Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DITTIPID Narkoba Bareskrim Polri beserta Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5, dari tiga jaringan internasional, di Kantor Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (24/7).
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, mudahnya keluar-masuk peredaran gelap barang haram ke Indonesia disebabkan pelbagai faktor. Salah satu faktor utamanya ialah karena permintaan yang tinggi dari Indonesia.
Baca juga: Polri Musnahkan 175,6 Kg Narkotika Jaringan Internasional
Namun, Krisno enggan membeberkan sistem pengiriman narkoba yang membuat narkoba masih berkeliaran di sekitar masyarakat.
Krisno mengaku sudah beberapa kali mengungkap jaringan narkoba internasional.
"Saat ini Polri terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus dan bekerja sama dengan penegak hukum internasional termasuk berbagi intelejen guna mengantisipasi pergerakan drug transnational syndicate ke wilayah hukum NKRI," ujarnya. (OL-14)
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Total ratusan paket disiapkan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar.
Jagung, menurut Arief, merupakan komoditas strategis nasional yang berperan penting dalam industri pangan.
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah mendesak Polri mengusut tuntas kasus kematian tidak wajar diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved