DITTIPID Narkoba Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 175,6 kilogram (kg) sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5, dari tiga jaringan internasional. Pemusnahan dilakukan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/7).
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Wahyu Hadiningrat mengungkapkan pihaknya telah mengamankan sebanyak 8 tersangka.
"Ada 8 tersangka dan 3 jaringan besar, yakni Malaysia-Pekanbaru, Malaysia-Aceh dan jaringan West African," ujar Wahyu di lokasi pemusnahan narkotika di Bareskrim Polri, Jumat (24/7).
Tim, lanjutnya, menangkap ES dari jaringan West African di sebuah gudang las di Jalan Ujung Harapan, Kp. Pulo Asem, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. "ES ditangkap pada Rabu (27/5) kira-kira pukul 16.30 WIB. Dia membawa 35 kg sabu," papar Wahyu.
Polisi juga mengamankan tersangka SD dari jaringan Malaysia-Pekanbaru. SD ditangkap di depan Bank BTN KCP, Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Riau, pada Kamis, (18/6). Dari tangan SD, polisi mengamankan 5 kg sabu, 300 butir ekstasi, dan 300 butir erimin5.
Baca juga: Dalam Sehari, Satpol PP Tindak Tiga Ribu Warga tidak Pakai Masker
Penangkapan ketiganya terjadi di atas kapal motor KM Teupin Jaya berbendera Indonesia di perairan Kuala Beukah, Aceh Timur, Aceh, Minggu (21/6).
"Barang bukti yang dimusnahkan dari jaringan Malaysia-Aceh sebanyak 119.000 gram jenis sabu," ujar Wahyu.
Selain itu, polisi juga mengamankan tersangka FW di Jalan Peninggaran depan Gapura Komplek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/6).
Dua tersangka lainnya, ZN dan AL dibawa ke Mabes dari Komplek Permata Hijau, Grogol, Jakarta Selatan.
"BB yang dimusnahkan ialah sabu seberat 9,6 kg," ungkapnya. (OL-14)