Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemprov DKI Belum Cabut Izin Diskotek Top One

Putri Anisa Yuliani
21/7/2020 21:38
Pemprov DKI Belum Cabut Izin Diskotek Top One
Suasana diskotek(MI/RAMDANI)

PADA awal bulan ini masyarakat digegerkan oleh penggerebekan yang dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Barat terhadap diskotek Top One yang nyata beroperasi di masa PSBB Transisi.

Dalam diskotek tersebut ditemukan 114 orang berkumpul dalam satu gedung tanpa adanya physical distancing.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut diskotek Top One sudah ditindak dengan penyegelan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tempat hiburan malam memang masih belum diperbolehkan beroperasi saat ini.

"Kami sudah lakukan penyegelan. Mereka tidak boleh buka sampai status masa PSBB Transisi dicabut," kata Arifin di Balai Kota, Selasa (21/7).

Pada saat dilakukan penindakan Satpol PP Jakarta Barat memang menemukan banyaknya warga di dalam termasuk dicurigai adalah PSK.

Namun, Arifin menyebut hal itu harus digali lebih dalam lagi karena mengandung unsur pidana.

"Kalau pencabutan izin dan masalah itu harus hati-hati digali lebih dalam ya. Karena sanksinya kan berjenjang ya," ujarnya.

Namun demikian, ia memastikan telah memperketat pengawasan di berbagai sektor, tidak hanya di sektor tempat hiburan.

"Ya kita lihatlah. Kalau melanggar lagi pasti sanksinya akan kita evaluasi lebih berat lagi," tegasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya