Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Keterangan Pedofilia Buronan FBI Berubah-ubah

Sri Utami
18/6/2020 17:50
Keterangan Pedofilia Buronan FBI Berubah-ubah
ilustrasi(Dok MI)

TERSANGKA pedofilia atau pencabulan anak di bawah umur Russ Albert Medlin (RAM) memberikan keterangan yang berubah-ubah kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sejak ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan keterangan buron FBI tersebut masih diragukan.

"Iya pengakuan dia masih berubah-ubah maka kami masih mendalami setiap keterangan dia," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/6).

Saat ini penyidik terus mencari A yang kini masih buron yang sebelumnya berperan menjadi mucikari (pencari korban) untuk RAM. Keterangan A sangat dibutuhkan untuk mengetahui jumlah korban lainnya termasuk motif buron FBI tersebut datang ke Indonesia.

"Sekarang masih mengejar buron inisial A mucikari yang menyiapkan wanita di bawah umur untuk tersangka. Ini yang kami ingin ketahui jumlah korbannya dan ngapain dia ke Indonesia," cetusnya.

Baca Juga: Soal Pedofilia, Presiden: Hukum Harus Memberi Efek Jera

RAM yang juga residivis kasus yang sama di kampungnya Amerika diketahui menggunkan modus yang sama dalam melakukan kejahatannya.  "Yang bersangkutan ini memang residivis di Amerika dengan kasus yang sama. Pada 2006 vonis dua tahun dan 2008 juga sama dan modusnya sama dia videokan aksinya itu," ungkapnya.

Saat ini polisi sedang berkoordinasi dengan kedutaan Amerika Serikat termasuk FBI terkait ekstradisi. Sedangkan saat ini salah satu barang bukti yang didapatkan dan masih didalami yakni kepemilikan paspor ganda.  "Iya dia mengaku punya paspor ganda. Ini juga yang kami sedang dalami termasuk jumlah video," imbuhnya.

Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap setelah warga sekitar kontrakan tersangka mencurigai seringnya perempuan di bawah umur keluar masuk dari rumah pelaku. Hal tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Polisi langsung bergerak menggerebek rumah Medlin. Dia diketahui sudah tinggal di kontrakan tersebut selama tiga bulan.

Berdasarkan keterangan korban, Medlin kerap minta dicarikan anak perempuan dengan ukuran badan kecil, dan menjanjikan sejumlah uang sebagai imbalannya.

"Pelaku juga sering meminta para anak korban untuk mengirim foto dan video para anak korban melalui whatsApp," kata Yusri.

Tak butuh waktu lama untuk menciduk Medlin di rumah kontrakannya. Saat diperiksa, polisi mengetahui kalau pria ini juga merupakan buronan Interpol untuk kasus penipuan investasi saham Bitcoin sejak akhir 2019. (OL-13).

Baca Juga: WN Amerika Terlibat Kasus Pedofilia, Polisi Buru Mucikari



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya