Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA organisasi masyarakat (ormas) di Kota Depok, Jawa Barat, bentrok pada Kamis (14/5) malam.
Keributan dipicu gara-gara rebutan lahan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Bentrokan terjadi di dua titik yakni Jalan Gas Alam, Pekapuran, dan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
"Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari. Masalah THR, jadi rebutan lapak begitu," kata Kepala Polresta Kota Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi Jumat (15/5)
Baca juga: Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek Tak Perlu Izin
Dia menyebut pihak kepolisian telah mengantisipasi agar tidak ada aksi susulan dan pemimpin kedua ormas tersebut juga sudah sepakat melakukan perdamaian.
"Masalah pokoknya suda selesai antar pimpinan sudah bertemu, berdamai, tidak ada masalah hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog masih ada muncul provokasi-provokasi," imbuhnya.
Baca juga: Ormas Minta THR, Polisi: Kalau Ada Take and Give, Enggak Masalah
Meski sudah berdamai polisi tetap memproses kasusnya dan menetapkan satu tersangka. "Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres.
Selain pedang dengan gagang kain warna biru, polisi juga menyita sejumlah bukti lainnya.
"Tersangka akan kami jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman setingi-tingginya 10 tahun," pungkasnya (X-15)
Pemprov DKI tegas melarang sweeping rumah makan oleh ormas selama Ramadhan. Gubernur Pramono Anung ingin Jakarta tetap damai dan harmonis.
Meski telah memiliki kekuatan hukum tetap, pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan tersebut hingga kini masih terganjal kendala pengamanan di lapangan.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
PEMERINTAH akan menggelontorkan anggaran Rp55 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk bagi TNI dan Polri tahun ini.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved