Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA organisasi masyarakat (ormas) di Kota Depok, Jawa Barat, bentrok pada Kamis (14/5) malam.
Keributan dipicu gara-gara rebutan lahan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Bentrokan terjadi di dua titik yakni Jalan Gas Alam, Pekapuran, dan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
"Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari. Masalah THR, jadi rebutan lapak begitu," kata Kepala Polresta Kota Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi Jumat (15/5)
Baca juga: Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek Tak Perlu Izin
Dia menyebut pihak kepolisian telah mengantisipasi agar tidak ada aksi susulan dan pemimpin kedua ormas tersebut juga sudah sepakat melakukan perdamaian.
"Masalah pokoknya suda selesai antar pimpinan sudah bertemu, berdamai, tidak ada masalah hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog masih ada muncul provokasi-provokasi," imbuhnya.
Baca juga: Ormas Minta THR, Polisi: Kalau Ada Take and Give, Enggak Masalah
Meski sudah berdamai polisi tetap memproses kasusnya dan menetapkan satu tersangka. "Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres.
Selain pedang dengan gagang kain warna biru, polisi juga menyita sejumlah bukti lainnya.
"Tersangka akan kami jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman setingi-tingginya 10 tahun," pungkasnya (X-15)
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mengecam keras aksi pembongkaran rumah dan pengusiran terhadap Nenek Elina di Surabaya, Jawa Timur.
Kemendagri menegaskan langkah penegakan hukum oleh Polda Riau terhadap ketua ormas di Riau telah dilakukan secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Daerah Riau dalam menegakkan hukum terhadap ormas yang melakukan pemerasan.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menetapkan seorang pria sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Ia merupakan petinggi ormas di Pekanbaru.
16 ormas sepakat bahu-membahu membantu Presiden Prabowo dan pemerintah untuk mengajak masyarakat agar kembali lebih tenang.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Kupang memasyikan bahwa pekerja-pekerja di Kupang bakal menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Natal 2025 sebelum Hari Raya Natal tiba.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved