Rebutan Lapak buat THR, Dua Ormas di Depok Bentrok

Kisar Rajaguguk
15/5/2020 21:43
Rebutan Lapak buat THR, Dua Ormas di Depok Bentrok
Ilustrasi(MI/Ramdani)

DUA organisasi masyarakat (ormas) di Kota Depok, Jawa Barat, bentrok pada Kamis (14/5) malam.

Keributan dipicu gara-gara rebutan lahan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.

Bentrokan terjadi di dua titik yakni Jalan Gas Alam, Pekapuran, dan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.

"Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari. Masalah THR, jadi rebutan lapak begitu," kata Kepala Polresta Kota Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi Jumat (15/5)

Baca juga: Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek Tak Perlu Izin

Dia menyebut pihak kepolisian telah mengantisipasi agar tidak ada aksi susulan dan pemimpin kedua ormas tersebut juga sudah sepakat melakukan perdamaian.

"Masalah pokoknya suda selesai antar pimpinan sudah bertemu, berdamai, tidak ada masalah hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog masih ada muncul provokasi-provokasi," imbuhnya.

Baca juga: Ormas Minta THR, Polisi: Kalau Ada Take and Give, Enggak Masalah

Meski sudah berdamai polisi tetap memproses kasusnya dan menetapkan satu tersangka. "Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres.

Selain pedang dengan gagang kain warna biru, polisi juga menyita sejumlah bukti lainnya.

"Tersangka akan kami jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman setingi-tingginya 10 tahun," pungkasnya (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya