Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DUA organisasi masyarakat (ormas) di Kota Depok, Jawa Barat, bentrok pada Kamis (14/5) malam.
Keributan dipicu gara-gara rebutan lahan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Bentrokan terjadi di dua titik yakni Jalan Gas Alam, Pekapuran, dan di Jalan Nangka, Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.
"Kejadiannya sudah dimulai sejak sore hari. Masalah THR, jadi rebutan lapak begitu," kata Kepala Polresta Kota Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi Jumat (15/5)
Baca juga: Mudik Lokal di Kawasan Jabodetabek Tak Perlu Izin
Dia menyebut pihak kepolisian telah mengantisipasi agar tidak ada aksi susulan dan pemimpin kedua ormas tersebut juga sudah sepakat melakukan perdamaian.
"Masalah pokoknya suda selesai antar pimpinan sudah bertemu, berdamai, tidak ada masalah hanya beberapa oknum saja yang belum mengetahui perkembangan dialog masih ada muncul provokasi-provokasi," imbuhnya.
Baca juga: Ormas Minta THR, Polisi: Kalau Ada Take and Give, Enggak Masalah
Meski sudah berdamai polisi tetap memproses kasusnya dan menetapkan satu tersangka. "Satu orang kami tetapkan tersangka Asep Awaludin karena kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang," kata Kapolres.
Selain pedang dengan gagang kain warna biru, polisi juga menyita sejumlah bukti lainnya.
"Tersangka akan kami jerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman setingi-tingginya 10 tahun," pungkasnya (X-15)
Pengeroyokan dan perusakan dilakukan ormas kepemudaan yang berasal dari Kabupaten Ciamis.
Santunan diberikan kepada 190 anak yatim piatu dari berbagai rumah yatim piatu di Kota Bandung,
Ormas memiliki peran strategis sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah,
Ormas diajak menjadi penjaga kerukunan kebangsaan dan menyukseskan pilkada.
Sejumlah anggota ormas yang terlibat bentrok mengalami luka bacokan
GAMKI juga menyambut baik kehadiran ttm nasional (timnas) dari setiap negara yang telah melalui proses kualifikasi melalui cara yang sah dan sesuai aturan.
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved