Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 70 kg narkoba jenis sabu jaringan Malaysia-Sumatra-Jakarta. Sabu tersebut dikirim melalui Selat Malaka ke Bagansiapiapi, Riau, menuju Jakarta melalui jalur darat.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, polisi menangkap dua orang yakni DN alias AH, 32, dan SB alias KB, 34, yang berperan sebagai kurir.
"Setelah kita melakukan kegiatan teknis dan taktis, Sabtu (18/1) kemarin sekitar jam 16.30 WIB, penyidik berhasil menangkap dua orang di parkiran ruko Sepatan, Tangerang," ungkap Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (21/1).
Keduanya ditangkap saat membawa dua dus sabu menggunakan sepeda motor. Saat itu, sepeda motor dikendarai oleh tersangka SB. Sedangkan DN membonceng sambil memangku kardus berisi sabu dengan total 45 kg.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di kontrakan DN yang berada di Lebak Wangi, Tangerang. Polisi kembali menemukan sabu seberat 25 kg.
"Setelah kita tangkap, kita bawa ke Mabes, semua barang bukti ada 70 kg yang kita amankan," jelas Argo.
Baca juga: Sabu 70 Kg dari Malaysia Diselundupkan dengan Ikan Asin dan Kopi
Argo menyebut otak dari penyelundupan tersebut adalah warga negara Malaysia. Kedua tersangka dijanjikan mendapatkan imbalan Rp100 juta.
"Baru dikasih 20 juta untuk operasional. Mau ditambah lagi 80 juta kalau semua lancar," pungkas Argo.
Atas aksinya, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau enam tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(OL-5)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved