Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan sinyal lampu merah pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebabnya, jelang batas waktu pengesahan APBD 2020, Pemprov DKI belum menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin pemerintah daerah punya waktu 60 hari kalender guna membahas KUAPPAS sampai sah menjadi APBD dari sejak dokumen KUAPPAS sah diterima oleh legislatif.
Ketentuan durasi waktu itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan hal itu, DKI sudah harus menyepakati APBD pada 30 November karena KUAPPAS 2020 disepakati bersama DPRD pada akhir Agustus lalu.
"Itu sudah lampu merah. Karena dikahawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Kalau penetapan APBD ditetapkan 31 Desember," ungkap Syarifuddin saat dihubungi, Senin (25/11).
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan APBD Disahkan 11 Desember
Ia menyebut penentuan waktu itu ditetapkan karena usai disepakati pemda dan DPRD, APBD tidak serta merta bisa digunakan melainkan harus melalui proses evaluasi di Kemendagri. Usai evaluasi tersebur, pemda juga kembali harus menyesuaikan APBD sesuai hasil evaluasi.
Evaluasi di Kemendagri selambat-lambatnya disediakan waktu 15 hari kalender.
"Paling lambat tapi kalau bisa dipercepat lebih bagus. Tapi kalau DKI tebal itu 15 hari udah empot-empotan," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai sanksi, Kemendagri pun harus bicara dengan Kementerian Keuangan. Ada perbedaan penerapan sanksi antara Kemendagri dengan Kemenkeu.
"Kalau kami, sanksi hadir ketika melampaui 60 hari itu. Tapi kalau Kemenkeu yang penting APBD sudah disahkan sebelum tahun anggaran baru berjalan, artinya tidak melewati 31 Desember," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan menargetkan APBD 2020 bisa selesai dibahas pada 11 Desember. Ia pun menegaskan selambat-lambatnya APBD sudah bisa disahkan sebelum pergantian tahun.(OL-7)
Menurut Bahtiar, partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi sehingga negara perlu berkomitmen dalam mendukung operasional partai secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar mengatakan, pihaknya akan mendalami substansi putusan tersebut sambil melakukan pembahasan secara internal.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Anggaran semuanya berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkecuali biaya perjalanan dibebankan pada para kepala daerah.
Retret kepala daerah gelombang kedua di IPDN ini untuk mengukuhkan persatuan sebagai satu bangsa.
Wamendagri mengungkapkan pembatasan waktu makan tersebut diterapkan sebagai bagian dari kedisiplinan dalam rangkaian retret yang diikuti 86 kepala daerah
Setiap rupiah anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan dan tidak ada pemborosan atau program belanja simbolik hasil copy-paste yang tidak menyentuh masyarakat.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved