Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri memberikan sinyal lampu merah pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebabnya, jelang batas waktu pengesahan APBD 2020, Pemprov DKI belum menyelesaikan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas APBD Sementara (KUAPPAS) 2020.
Menurut Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin pemerintah daerah punya waktu 60 hari kalender guna membahas KUAPPAS sampai sah menjadi APBD dari sejak dokumen KUAPPAS sah diterima oleh legislatif.
Ketentuan durasi waktu itu berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan hal itu, DKI sudah harus menyepakati APBD pada 30 November karena KUAPPAS 2020 disepakati bersama DPRD pada akhir Agustus lalu.
"Itu sudah lampu merah. Karena dikahawatirkan APBD terlambat ditetapkan. Kalau penetapan APBD ditetapkan 31 Desember," ungkap Syarifuddin saat dihubungi, Senin (25/11).
Baca juga : Pemprov DKI Targetkan APBD Disahkan 11 Desember
Ia menyebut penentuan waktu itu ditetapkan karena usai disepakati pemda dan DPRD, APBD tidak serta merta bisa digunakan melainkan harus melalui proses evaluasi di Kemendagri. Usai evaluasi tersebur, pemda juga kembali harus menyesuaikan APBD sesuai hasil evaluasi.
Evaluasi di Kemendagri selambat-lambatnya disediakan waktu 15 hari kalender.
"Paling lambat tapi kalau bisa dipercepat lebih bagus. Tapi kalau DKI tebal itu 15 hari udah empot-empotan," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai sanksi, Kemendagri pun harus bicara dengan Kementerian Keuangan. Ada perbedaan penerapan sanksi antara Kemendagri dengan Kemenkeu.
"Kalau kami, sanksi hadir ketika melampaui 60 hari itu. Tapi kalau Kemenkeu yang penting APBD sudah disahkan sebelum tahun anggaran baru berjalan, artinya tidak melewati 31 Desember," tandasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan menargetkan APBD 2020 bisa selesai dibahas pada 11 Desember. Ia pun menegaskan selambat-lambatnya APBD sudah bisa disahkan sebelum pergantian tahun.(OL-7)
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Mereka meminta Polri ditempatkan di bawah Kemendagri agar penyidikan dan penuntutan lebih independen, serta menghindari intervensi politik.
Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa keberhasilan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di daerah bergantung pada sinergi lintas pihak.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
TRANSPARANSI anggaran daerah selalu menjadi isu sensitif sekaligus krusial dalam tata kelola pemerintahan.
Jalan rusak sering kali menjadi penyebab kecelakaan fatal bagi pengendara motor, terutama saat musim hujan.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved