Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
WAKIL Presiden Jusuf Kalla mengingatkan para kepala daerah agar jangan hanya terpukau dengan istilah kota cerdas (smart city) karena teknologi hanya merupakan alat, sedangkan yang memberi perbedaan ialah pengguna alat itu sendiri.
Jusuf Kalla mengingatkan bahwa teknologi tidak akan memiliki arti jika penggunanya yang dalam hal ini kepala daerah tidak cerdas.
"Kota cerdas hanya dapat terealisasi oleh bupati atau wali kota yang cerdas. Apa pun peralatan maupun teknologinya, tanpa ada pemimpin yang cerdas tidak akan tercapai kota cerdas," tutur Jusuf Kalla dalam pembukaan Indonesia Internasional Smart City Expo and Forum 2019 di JCC, Jakarta, kemarin.
Oleh sebab itu, imbuh Wapres Kalla, smart city bukan diartikan penuhnya komputer di kantor wali kota atau bupati. Meski teknologi dapat dibeli, kecerdasan untuk menggunakannya harus muncul dari kemampuan wali kota dan bupati untuk mengelola berbagai teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Teknologi itu dapat dibeli, tetapi inovasi dan kecerdasan itu berasal dari upaya dan kemampuan masing-masing. Oleh sebab itu, yang penting dikembangkan ialah wali kota dan warga kota yang cerdas," terang Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menyebutkan tanpa ada masyarakat yang cerdas, smart city juga tidak akan terwujud sebab teknologi hanya sebatas alat. Dengan demikian, menurut Wapres, jangan hanya terpaku kepada teknologi, pemerintah daerah juga harus mencerdaskan warganya dan bersi-nergi untuk menciptakan kota yang cerdas.
"Walaupun segala macam peralatan ada, kalau warga kota masih buang sampah dan melanggar lalu lintas seenaknya maupun antre tidak teratur, kota itu akan tidak cerdas," tutur Wapres Jusuf Kalla yang akrab disapa JK.
Konsep kota cerdas sendiri merupakan bagian dari upaya peningkatan ekonomi yang adil bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan inovasi dan inisiatif pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi masing-masing.
"Usaha pemerintah daerah untuk mengembangkan ekonomi daerah dan memberikan inisiatif tentu menjadi bagian yang penting untuk kemajuan kita semua. Meningkatkan kemakmuran yang adil, seluruh masyarakat dapat bagian dari kemajuan ekonomi, semua itu dapat terwujud melalui pemerintah daerah yang inisiatif dan inovatif. Itulah kota cerdas," tegas JK. (Dro/X-11)
Transformasi digital memberikan alat untuk bekerja lebih efisien, merespons kebutuhan pelanggan, dan selaras dengan praktik terbaik global.
Pameran Emergency Disaster Reduction & Rescue Expo (EDRR) Indonesia 2025 kembali digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran.
Penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) kini tidak hanya soal kecepatan dan efisiensi, tetapi juga bagaimana teknologi ini mampu memahami manusia.
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Teknologi artificial intelligence (AI) dan cloud computing kini menjadi kekuatan utama dalam mendorong pertumbuhan bisnis digital di Indonesia.
HIFU Linear Z merupakan salah satu metode perawatan kecantikan noninvasif yang populer, menggunakan gelombang ultrasound berenergi tinggi untuk menjangkau lapisan kulit tertentu.
Apa yg sedang terjadi dengan wajah penegakan hukum di Indonesia?
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved