Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT MRT Jakarta tutup seluruh stasiun Bawah tanah mulai pukul 21.30 malam ini. Dengan demikian penumpang yang hendak menggunakan MRT hanya bisa menggunakan Stasiun ASEAN untuk menuju Lebak Bulus.
Penumpang dari Stasiun Lebak Bulus pun hanya bisa sampai Stasiun ASEAN.
"Baru saja kami terapkan semua stasiun bawah tanah MRT Jakarta ditutup malam ini. Layanan MRT Jakarta malam ini hanya operasional dari stasiun ASEAN ke Lebak Bulus Grab dan sebaliknya," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin kepada awak media, Rabu (22/5).
Baca juga : Menyusul Stasiun Bundaran HI, MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas
Kamaludin pun mengimbau kepada warga yang membutuhkan transportasi untuk menggunakan angkutan lainnya.
Sebelumnya PT MRT Jakarta telah menutup Stasiun Bundaran HI pada pukul 13.30 yang disusul penutupan Stasiun Dukuh Atas pada pukul 19.00.
Selanjutnya PT MRT Jakarta juga kembali menutup Stasiun Setiabudi pada pukul 20.30.
Ditutupnya seluruh stasiun bawah tanah ini diambil sebagai langkah pengamanan terkait adanya aksi unjuk rasa menentang hasil Pemilu di depan kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin sejak Selasa (21/5) yang terus berlanjut hingga Rabu (22/5) malam ini.(OL-8)
Perang tersebut terlalu menguras anggaran negara. Padahal, menurut dia, situasi internal di Amerika Serikat tidak baik-baik saja dan membutuhkan sokongan.
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim sejak turunnya rezim Presiden Soeharto hingga saat ini pelanggaran HAM tidak pernah terjadi kembali.
Hal itu bukan tanpa alasan ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, ketika Idham Aziz masih menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya mengetahui setiap perkembangan kerusuhan 22 Mei.
Berdasarkan temuan yang dilakukan Tim Pencari Fakta (TPF), Komnas HAM menyebut penembakan dalam demo ricuh itu bukan dilakukan kepolisian.
Dari 10 orang yang tewas itu, sembilan di antaranya berada di Jakarta dan seorang lainnya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Pihak kepolisian menolak hasil rapid assesment oleh Ombudsman RI atas penanganan aksi unjuk rasa dan kerusuhan 21-23 Mei.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved