Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Krisis Tambang di Jawa Barat, Gubernur Terpilih Bergerak, Pemda Harus Bertindak

Sugeng
01/2/2025 13:24
Krisis Tambang di Jawa Barat, Gubernur Terpilih Bergerak,  Pemda Harus Bertindak
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus(ISTIMEWA)

INDUSTRI pertambangan di Jawa Barat menghadapi masalah serius. Di antaranya sejumlah kasus perusahaan tambang mengalami pailit, dan sejumlah tambang ilegal muncul.

Kasus terbaru ialah marak beroperasinya tambang ilegal di Kabupaten Subang dan Kabupaten Bandung.

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan, Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi dengan berani telah membongkar praktik tambang ilegal. Tindakannya harus menjadi pemicu pemerintah daerah untuk membenahi industri pertambangan di wilayahnya.

"Tinggal bagaimana Pemda memanfaatkan momentum ini untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola aset daerah dengan profesional. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya, dalam diskusi di Kota Bandung.

Menurut dia, salah satu polemik industri pertambangan yang harus dicermati Pemprov Jabar adalah pailitnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bogor yang bergerak di bidang pertambangan, yakni PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE). Dengan potensi yang ada dan suntikan dana dari Pemkab Bogor perusahaan ini justru tidak sehat dalam menjalankan usahanya dan menderita kerugian.

"Alih-alih berkembang, PT PPE justru terjebak dalam krisis keuangan. Ada indikasi kerugian negara miliaran rupiah serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan," papar Iskandar.

Krisis keuangan PT PPE akhirnya berujung pada putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan sempat mencoba restrukturisasi utang melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada 28 April 2021, tapi rencana perdamaian gagal dan pailit pun tak terhindarkan.

Dampak dari kepailitan ini sangat serius karena para karyawan tidak menerima gaji dalam beberapa tahun.

"Pemkab Bogor tidak boleh hanya diam, tetapi harus mengambil langkah-langkah konkret untuk membenahi PT PPE. Jika perusahaan ini bisa diselamatkan, maka ia bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kebijakan Dedi Mulyadi dalam memberantas tambang ilegal," kata dia.


Tambang ilegal


Di sisi lain, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat menemukan 176 titik tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024. Lokasi ini ditemukan oleh kantor cabang dinas yang ada di tujuh kabupaten dan kota di wilayah Jabar.

Adapun ke tujuh lokasi ini yaitu Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.

Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, lokasi tambang-tambang tidak berizin ini sudah dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

"Dinas ESDM telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai.

Dalam hal penegakan hukum pada tambang ilegal, pemerintah provinsi hanya dapat melakukan pemberian peringatan serta rekomendasi. Adapun untuk tindak lanjutnya ada di ranah APH.

Ai meminta agar penindakan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu sesuai Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022.

"Kerja sama dengan lintas sektoral akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," katanya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner