Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati

Depi Gunawan
19/4/2024 21:11
Pelaku Pembunuhan di Bandung Barat Terancam Hukuman Mati
Tersangka pelaku pembunuhan di Bandung Barat(MI/DEPI GUNAWAN)

POLISI mengungkap motif pembunuhan seorang pria di Desa Pataruman,
Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang mayatnya dicor di
belakang rumahnya.

Korban bernama Didi Haryanto ditemukan dengan kondisi dikubur di dapur
rumahnya. Diketahui, korban dibunuh oleh Ijal, seorang pekerja serabutan pada 23 Maret sekitar pukul 23.00 WIB.

Setelah pemeriksaan mendalam terhadap tersangka, ia mengaku nekat menghabisi korban karena tidak membayar upah kerja dua hari kerja. Selain itu, fakta baru terungkap jika tersangka telah merencanakan pembunuhan dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban.

Baca juga : Polres Cimahi Usut Kasus Korban Pembunuhan Dikubur di Dalam Rumah

"Pada malam itu, tersangka mendatangi rumah korban, langsung memukul korban dengan tangan kosong kemudian menggunakan besi," kata Kapolres Cimahi Ajun Komisaris Besar Aldi Subartono, Jumat (19/4).

Setelah korban tak berdaya, tersangka lalu mencekiknya untuk memastikan ia meninggal dunia. Kemudian tersangka pulang ke rumahnya mengambil cangkul yang digunakan untuk menggali tanah kuburan di belakang rumah korban.

"Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Tersangka ini sudah membawa alat yang memang akan digunakan untuk menghabisi korban yaitu potongan pipa besi sepanjang 30 cm," ungkap Kapolres.

Baca juga : Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang Dituntut Pidana Mati

Agar kasus pembunuhan itu tidak terendus warga, tersangka mengubur mayat korban lalu mengecor kuburannya menggunakan semen.

"Untuk bahan semen dan lainnya ini sudah tersedia di rumah korban dari
bekas sisa bangunan," bebernya.

Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan salah
satu anggota keluarganya pada polisi. Tersangka kemudian berhasil dibekuk di Cianjur pada 15 April 2024.

Dihadapan polisi, tersangka mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Ia juga menunjukkan lokasi penguburan korban yaitu di dapur yang telah dirapikan sedemikian rupa untuk menghilangkan jejak.

Satreskrim Polres Cimahi dibantu Polda Jabar lantas membongkar kuburan
korban pada Selasa (16/4) dan menemukan jasad Didi yang sudah ditutupi
keramik. Setelah pembunuhan itu, tersangka juga mengambil barang-barang milik korban seperti sepada motor, handphone, dan sertifikat rumah yang kini dijadikan barang bukti.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner