Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Temukan Kejanggalan, TPN Laporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jawa Barat

Sugeng Sumariyadi
05/2/2024 15:15
Temukan Kejanggalan, TPN Laporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jawa Barat
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan KPU Kabupaten Cirebon ke Bawaslu Jawa Barat(MI/SUGENG SUMARIYADI)

TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD melaporkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Jawa Barat.

Pelaporan ini karena TPN menduga ada kejanggalan dalam kegiatan yang digelar KPU Kabupaten Cirebon dengan mengumpulkan seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 31 Januari.

“Hari ini kami, TPN beserta TPD (Tim Pemenangan Daerah) Jawa Barat melaporkan KPU Kabupaten Cirebon bersama dengan Kapolresta Cirebon, Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon, dan Bawaslu Cirebon ke Bawaslu Jawa Barat,” ujar anggota Direktorat Hukum dan Advokasi TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Radhitya Yosodiningrat, di kantor Bawaslu Jawa Barat, Senin (5/2).

Baca juga : Pesta Rakyat Ganjar Digelar di Stadion Ranggajati Kabupaten Cirebon

Pihaknya menduga KPU telah melanggar ketentuan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengharuskan adanya keterbukaan, jujur, adil, serta akuntabilitas.

“KPU Kabupaten Cirebon telah mengundang KPPS se-Kabupaten Cirebon dengan alasan untuk pemantapan penyelenggaraan penghitungan suara. Namun, ada kejanggalan, karena mereka tidak mengundang kami sebagai pasangan calon peserta pemilu dan tidak mengundang media. Acara dilakukan tertutup, bahkan informasinya para anggota KPPS yang datang tidak diperbolehkan membawa telepon seluler masuk ruangan. Ada apa?” tuturnya.

Pihaknya juga menerima informasi jika kegiatan bakal diisi oleh arahan dari Kapolresta Cirebon dan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon yang tidak ada sangkut pautnya. Pasalnya, kedua institusi tersebut diharuskan netral pada Pemilihan Umum 2024.

Baca juga : Ulama di Cirebon Doakan Ganjar Pranowo

“Ketika kita baca dalam lampiran undangannya acaranya berisi arahan dari ketua KPU, arahan dari Bawaslu, arahan dari kepala kejaksaan negeri, dan arahan dari kapolresta. Urusan apa kejaksaan ikut memberikan arahan untuk pemilihan umum? Bahkan kegiatan tersebut tidak ada dalam agenda resmi KPU dan tidak ada anggaran resmi KPU untuk kegiatan tersebut,”  paparnya.

Kejanggalan juga makin terasa karena kegiatan tiba-tiba tak jadi digelar. Karena itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Jawa Barat untuk mencari tahu apa yang terjadi, karena hal ini bisa merugikan. Tidak hanya untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden namun juga para calon anggota legislatif yang berkontestasi pada Pemilu 2024.

“Kegiatan tersebut tidak jadi dilaksanakan, mungkin karena ada intervensi dari kami. Hal tersebut tidak hanya merugikan kami sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, tapi merugikan pasangan calon lain dan juga caleg-caleg,” paparnya.

Baca juga : Pemkot Malang Larang ASN Cuti Saat Pemilu 2024

Sementara itu anggota Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud Jawa Barat, Alex Edward menambahkan, selain KPU, pihaknya juga melaporkan Bawaslu Kabupaten Cirebon, karena diduga telah melanggar Pasal 93 huruf F UU No 7/2017. Pasalnya, Bawaslu yang harusnya bertugas mengawasi aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap netral tidak tampak sama sekali.

“Dalam hal ini kami tidak melihat ada Bawaslu mau berupaya untuk mencegah itu dan melaksanakan aturan itu. Kami menduga KPU dan Bawaslu ini ada motif tertentu. Karena setelah kami menginformasikan kepada wartawan dan mereka datang, acara malah dibatalkan. Di sini kami menduga ada pelanggaran akuntabilitas. Artinya anggarannya bagaimana didapat dari mana, ini kan harus jelas, harus akuntabel. Karena ini untuk kepentingan masyarakat seluruh Indonesia, bukan kepentingan KPU dan Bawaslu semata,” tandasnya.

 

Baca juga : Perguruan Filsafat dan Teologi Desak Jokowi Setop Rusak Demokrasi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner