Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PANJI Gumilang, pimpinan Ma'had Al Zaytun menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu. Persidangan di hari pertama mengagendakan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa penuntut umum (JPU) yang dipimpin oleh Zullfikar Tanjung.
Namun saat pembacaan dakwaan berlangsung sekitar 1,5 jam Panji Gumilang melakukan interupsi. Menurut dia, pembacaan dakwaan oleh jaksa kurang tepat.
Hakim pun mengakui dan meminta jaksa untuk membacakan dakwaaan dengan
benar. Setelah itu, pembacaan dakwaan kembali berlanjut.
Selang 30 menit kemudian, Panji Gumilang lagi-lagi melakukan interupsi. Dia meminta agar pembacaan dakwaan tidak mengulangi yang sudah dibacakan.
"Dakwaan diulang-ulang, yang sudah disampaikan ya sudah. Saya minta ke majelis hakim," kata Panji.
Namun hakim menyatakan bahwa seperti itulah dakwaan. Akhirnya tim JPU
dan penasehat hukum sepakat untuk membacakan poin-poinnya saja. Hakim
akhirnya memutuskan dakwaan tetap dibacakan dengan tidak mengulangi poin yang sudah dibacakan.
"Tetap dibacakan. Tapi yang sama, tidak usah diulang-ulang," tutur Ketua Majelis Hakim, Yogi Dulhadi.
Panji Gumilang dijerat tiga dakwaan, terdiri dari dakwaan primer hingga
alternative atau subsider. Dakwaan primer dijerat pasal 14 ayat (1) UU
RI Nomor 1 tahun 1946 mengenai penyiaran berita bohong hingga sengaja
menerbitkan keonaran di tengah masyarakat. Sementara untuk dakwaan
subsider dijerat melalui pasal 14 ayat (2) UU RI 1 tahun 1946 tentang
berita bohong dan lebih subside lagi pasal 15 UU RI No 1 tahun 1946
tentang menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar berlebihan dan
tidak lengkap.
Panji Gumilang juga dijerat melalui UU ITE pasal 45A ayat (2) Jo pasal
28 ayat (2) UU No 10 tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 tahun 2008
tentang ITE yaitu menimbulkan rasa kebencian, permusuhan, individu atau
kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama ras antar golongan
(SARA).
Panji Gumilang juga didakwa melanggar passal 156 huruf (a) KUHP mengenai kesengajaan di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukana perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Persidangan akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda eksepsi dari
pihak penasehat hukum. Kuasa hukum Panji Gumilang juga mengaku telah
mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk klien mereka.
"Dengan pertimbangan kondisi kesehatan,," tutur anggota tim kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi.
Panji Gumilang juga mengeluh tentang tangannya yang patah dan belum sembuh.
Juru bicara Pengadilan Negeri Indramayu, Yanto Irianto membenarkan bahwa kuasa hukum Panji Gumilang telah mengajukan permohonan penangguhaan penahanan. Namun penangguhan penahanan merupakan kewenangan hakim dan keputusan akan diumumkan di agenda sidang berikutnya. (SG)
PERTANDINGAN pembuka Piala Presiden 2025 mempertemukan Persib Bandung melawan klub kuat asal Thailand, Port FC, yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), pada Minggu (6/7).
Pernyataan pejabat negara itu berdampak meluas hingga pada akhirnya merugikan para petani pembudidaya ikan di keramba jaring apung (KJA).
Pihaknya mengintensifkan razia hingga tingkat polsek untuk mencegah peredaran miras ilegal
Korban hilang pada Sabtu (5/7) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Pengkolan Mala, Desa Mancagahar, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Turnamen mobile legend ini diselenggarakan untuk menyalurkan bakat dan minat generasi muda terhadap permainan tersebut.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi bertekad melakukan perubahan tata ruang di wilayah Puncak dan Megamendung, di Kabupaten Bogor.
HUJAN deras di wilayah Lembang Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (5/7) sore menimbulkan bencana longsor dan banjir.
PEMERINTAH Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyoroti beberapa kasus miris seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, sodomi yang terjadi.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Penerapan inovasi menjadi faktor penting bagi perusahaan logistik dalam memenangkan persaingan global
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi aktif Rumah Zakat dalam memperluas jangkauan manfaat zakat
Di Bandung, kendaraan ini dipasarkan dengan harga on the road (OTR) Bandung, BAIC X55-II Lite dibanderol Rp384 juta, sedangkan BAIC X55-II Prime seharga Rp433 juta.
Sampah di sini sudah cukup lama tidak tertangani dengan baik dan volumenya besar,
Ciri-cirinya, warna padi berubah menguning dan mulai mengering sebelum waktunya.
Pada 2024, Kasus DBD di Kabupaten Purwakarta sebanyak 1,088 dengan 14 kematian.
Peringatan dirayakan dengan menggelar aksi donor darah, kegiatan borong dan berbagi produk UMKM binaan, pemeriksaan kesehatan gratis bagi amil, serta doa bersama untuk Palestina
BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved