Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PARLEMEN Israel (Knesset) pada Senin (10/11) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan penerapan hukuman mati terhadap individu yang dituduh melakukan tindakan teror, yang diyakini menyasar tahanan Palestina.
RUU ini merupakan amandemen hukum pidana yang diajukan oleh Menteri Keamanan Nasional sayap kanan ekstrem, Itamar Ben-Gvir dan disetujui oleh Komite Keamanan Nasional dengan hasil pemungutan suara 39 mendukung dan 16 menolak. Meski begitu, rancangan tersebut masih harus melewati pembacaan kedua dan ketiga sebelum resmi disahkan.
Setelah hasil pemungutan suara diumumkan, Ben-Gvir terlihat membagikan permen kepada anggota Knesset, sebuah simbol selebrasi atas langkah yang ia sebut bersejarah.
Dalam unggahan di platform X, ia menulis, "Otzma Yehudit sedang dalam perjalanan untuk mengukir sejarah. Kami berjanji dan kami menepatinya. Undang-undang hukuman mati bagi teroris telah disahkan dalam pembacaan pertamanya,".
Menurut naskah RUU yang dikutip The Times of Israel, hukuman mati akan diterapkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel serta kebangkitan bangsa Yahudi di tanahnya.
Komite Keamanan menyatakan bahwa tujuan utama undang-undang ini adalah untuk memberantas terorisme sejak awal dan menciptakan efek pencegahan yang kuat.
Namun, langkah ini menuai kecaman luas. Hamas menyebut RUU tersebut mewakili wajah fasis yang buruk dari pendudukan Zionis yang kejam dan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Palestina di Ramallah menilai langkah tersebut sebagai bentuk baru dari eskalasi ekstremisme dan kriminalitas Israel terhadap rakyat Palestina.
Ben-Gvir, yang dikenal dengan pernyataan rasis dan kebijakannya yang keras terhadap warga Palestina, juga mengancam akan menarik partainya, Otzma Yehudit, dari koalisi pemerintahan bila RUU ini gagal disahkan dalam pembacaan berikutnya.
Menteri tersebut juga dilaporkan terlibat adu argumen sengit dengan anggota parlemen Arab sayap kiri, Ayman Odeh, yang hampir berujung perkelahian.
Meskipun hukuman mati secara teknis masih tercantum dalam hukum Israel untuk kasus tertentu, negara itu telah menjadi abolisionis de facto sejak 1962, ketika algojo terakhir kali mengeksekusi Adolf Eichmann, pelaku Holocaust Nazi.
Pemungutan suara ini berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan, termasuk perang berkepanjangan di Gaza dan Libanon, meskipun terdapat gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat. Israel dituduh melanggar gencatan tersebut melalui serangan harian di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.
Langkah Ben-Gvir ini semakin menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengamat HAM, mengingat sekitar 9.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. (New Arab/I-3)
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pengiriman TNI ke Gaza merupakan misi kemanusiaan di bawah mandat PBB, bukan keterlibatan Indonesia dalam konflik bersenjata.
Studi The Lancet ungkap kematian di Gaza 35% lebih tinggi dari data resmi. Hingga Jan 2025, 75 ribu warga tewas akibat serangan Israel, mayoritas perempuan & anak-anak.
PM Israel Benjamin Netanyahu tegaskan rekonstruksi Gaza hanya berjalan jika Hamas melucuti senjata. Simak hasil pertemuan Board of Peace di Washington.
Hamas desak Board of Peace (BoP) bentukan Donald Trump hentikan agresi Israel di Gaza. Simak laporan pelanggaran gencatan senjata dan krisis kemanusiaan terbaru.
Hamas mengutuk penyiksaan brutal tahanan Palestina di Penjara Ofer. Temuan medis ungkap luka bakar besi panas hingga dugaan pencurian organ. Simak detailnya.
Hamas ultimatum pasukan internasional di Gaza, singgung peran Indonesia dalam ISF dan tegaskan tak boleh jalankan agenda Israel.
Negara wajib menjamin proses penyidikan hingga persidangan berjalan objektif dan bebas dari upaya kriminalisasi.
Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan hukuman mati di Indonesia. Menurutnya, pidana seumur hidup cukup sebagai hukuman maksimal.
WAKIL Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan penolakan terhadap hukuman mati dengan menempatkan isu tersebut dalam kerangka hak hidup.
KY menyatakan siap untuk memantau persidangan perkara dugaan penyelundupan 2 ton sabu yang mana seorang anak buah kapal atau ABK Kepri yang dituntut hukuman mati
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved