Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Mahkamah Agung AS Sahkan Larangan Perawatan Transgender untuk Remaja

Thalatie K Yani
19/6/2025 05:44
Mahkamah Agung AS Sahkan Larangan Perawatan Transgender untuk Remaja
Mahkamah Agung AS menyetujui undang-undang yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender.(freepik)

MAHKAMAH Agung Amerika Serikat yang didominasi kubu konservatif mengeluarkan putusan yang menjadi pukulan telak bagi komunitas transgender. Dalam putusan 6-3, pengadilan menyetujui undang-undang negara bagian Tennessee yang melarang penggunaan penghambat pubertas dan terapi hormon bagi remaja transgender yang ingin menyesuaikan diri dengan identitas gender mereka.

Keputusan ini datang di tengah meningkatnya tekanan politik dan budaya terhadap kaum transgender di AS, setelah sebelumnya sempat mengalami sejumlah kemajuan hukum dan sosial. Para advokat hak transgender menyebut putusan ini sebagai "kekalahan yang menghancurkan," meskipun mereka berharap dampaknya terbatas pada isu layanan kesehatan saja.

Putusan Mahkamah Agung tersebut juga memicu kekhawatiran tentang masa depan hak-hak transgender lainnya, seperti akses ke kamar mandi atau partisipasi dalam tim olahraga sesuai dengan identitas gender.

Kemunduran Sejarah bagi Hak Transgender

Selama bertahun-tahun, Mahkamah Agung cenderung menghindari isu-isu terkait transgender, meski pernah mencatat sejumlah kemenangan besar untuk komunitas LGBTQ+, termasuk legalisasi pernikahan sesama jenis dan perlindungan dari diskriminasi di tempat kerja.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara bagian konservatif mulai memberlakukan undang-undang yang membatasi hak-hak transgender. Lebih dari 20 negara bagian kini melarang perawatan medis afirmatif gender bagi remaja transgender. Negara-negara bagian lainnya bahkan melarang siswa bermain di tim olahraga atau mengganti jenis kelamin di akta kelahiran sesuai identitas gender mereka.

“Kaum transgender saat ini tengah menjadi sasaran serangan hukum yang kejam,” kata Chase Strangio, pengacara dari American Civil Liberties Union (ACLU) yang mewakili kelompok remaja transgender di pengadilan.

Trump, Roberts, dan Perdebatan tentang Proses Demokratis

Mantan Presiden Donald Trump sempat menyatakan niatnya untuk menghentikan apa yang ia sebut “kegilaan transgender” dan menghapus penanda gender non-biner dari paspor AS. Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung John Roberts menulis perdebatan mengenai keamanan dan efektivitas perawatan medis transgender masih menjadi isu terbuka dalam dunia medis dan kebijakan publik.

“Kasus ini melibatkan perdebatan ilmiah dan kebijakan yang kompleks mengenai keamanan dan kelayakan perawatan medis di bidang yang terus berkembang,” tulis Roberts.

Ia menegaskan keputusan pengadilan tidak didasarkan pada penilaian pribadi tentang kebijakan, tetapi pada konstitusionalitas undang-undang tersebut. “Peran kami bukan menilai kebijaksanaan atau logika hukum, tetapi hanya memastikan apakah hukum itu melanggar Amandemen Keempat Belas atau tidak,” ujarnya.

Dissent Tajam dari Hakim Sonia Sotomayor

Hakim liberal Sonia Sotomayor menyampaikan perbedaan pendapat secara tegas, menyebut pengadilan telah meninggalkan perannya dalam melindungi kaum minoritas.

“Keputusan ini meninggalkan anak-anak transgender dan keluarganya pada kebijakan politik yang tidak pasti,” tulis Sotomayor dalam dissent setebal 31 halaman. Ia bahkan membacakan sebagian isi dissent di ruang sidang selama 15 menit, menandakan keseriusan dan rasa kecewa mendalam atas keputusan mayoritas.

Menurutnya, akses ke perawatan afirmatif gender bagi remaja transgender bukan sekadar persoalan kosmetik, tetapi bisa menjadi soal hidup dan mati. Ia mengutip data akses ke terapi hormon dan penghambat pubertas dapat menurunkan risiko pikiran bunuh diri di kalangan remaja transgender.

Dampak Lebih Luas dan Masa Depan Hukum Transgender

Walau putusan ini hanya membahas larangan perawatan medis, para ahli hukum memperkirakan keputusan ini akan berdampak pada kasus-kasus lain, termasuk larangan terkait partisipasi olahraga dan penggunaan fasilitas publik.

Hakim Amy Coney Barrett menyatakan status transgender tidak seharusnya diperlakukan sama seperti ras atau jenis kelamin dalam hal perlindungan hukum. Ia menilai jika status transgender diberi perlindungan serupa, maka pengadilan akan dipaksa terus-menerus meninjau kebijakan legislatif secara ketat di berbagai bidang.

Hanya dua hakim lain yang mendukung pandangan ini, termasuk Hakim Clarence Thomas. Sementara itu, Sotomayor menanggapi bahwa pengawasan terhadap alasan legislatif adalah bagian dari tugas konstitusional pengadilan untuk mencegah diskriminasi terselubung.

Data dan Dampak Populasi

Larangan pertama terhadap perawatan medis afirmatif gender diberlakukan di Arkansas pada 2021. Kini, lebih dari 110.000 remaja transgender tinggal di negara bagian yang menerapkan pembatasan terhadap pengobatan ini, menurut data dari Williams Institute, UCLA School of Law. (CNN/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya