Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA menit setelah iring-iringan kendaraannya meninggalkan kediaman presiden, Yoon Suk Yeol yang dimaksuzlkan telah tiba di Kantor Investigasi Korupsi, menurut laporan media lokal.
Para penyelidik mengonfirmasi mereka melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Yoon.
Pengacaranya, Seok Dong-hyun, mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa presiden setuju meninggalkan kediamannya dan bertemu dengan penyelidik untuk mencegah terjadinya "insiden serius."
Yoon menggemakan pernyataan itu dalam video yang dirilisnya, dengan mengatakan bahwa ia setuju untuk hadir di Kantor Investigasi Korupsi untuk "mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan."
Dia juga menyebut investigasi tersebut sebagai "ilegal."
Penyelidik menahan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan di kediamannya pada Rabu. Mereka membawanya untuk diinterogasi terkait pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat.
Surat perintah penahanan Yoon dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi, menurut Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).
Sementara itu, Ketua fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, mengatakan penangkapan Yoon mengonfirmasi "keadilan di Korea Selatan masih hidup."
"Penangkapan ini adalah langkah pertama menuju pemulihan tatanan konstitusional, demokrasi, dan supremasi hukum," katanya dalam sebuah pertemuan partai.
Sejak upaya darurat militer Yoon yang gagal, para legislator oposisi menyebut Yoon dan sekutunya sebagai "pemberontak" dan berulang kali menyerukan pemakzulan serta penangkapan mereka.
Mereka telah berhasil memakzulkan Yoon dan pejabat tertingginya, termasuk penjabat presiden Han Duck-soo. (BBC/Yonhap/Z-3)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Dua atlet ski lintas alam Korea Selatan didiskualifikasi dari Olimpiade Milan-Cortina setelah peralatan mereka terdeteksi mengandung zat fluor terlarang.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol terancam hukuman tambahan dari 6 kasus baru, mulai dari spionase drone ke Korut hingga skandal dana kampanye ilegal.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved