Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden Yoon Suk Yeol Ditangkap Pasca Pemakzulan

Thalatie K Yani
15/1/2025 09:29
Presiden Yoon Suk Yeol Ditangkap Pasca Pemakzulan
Iring-iringan kendaraan yang membawa presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol(Yonhap)

BEBERAPA menit setelah iring-iringan kendaraannya meninggalkan kediaman presiden, Yoon Suk Yeol yang dimaksuzlkan telah tiba di Kantor Investigasi Korupsi, menurut laporan media lokal.

Para penyelidik mengonfirmasi mereka melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Yoon.

Pengacaranya, Seok Dong-hyun, mengatakan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa presiden setuju meninggalkan kediamannya dan bertemu dengan penyelidik untuk mencegah terjadinya "insiden serius."

Yoon menggemakan pernyataan itu dalam video yang dirilisnya, dengan mengatakan bahwa ia setuju untuk hadir di Kantor Investigasi Korupsi untuk "mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan."

Dia juga menyebut investigasi tersebut sebagai "ilegal."

Penyelidik menahan Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan di kediamannya pada Rabu. Mereka membawanya untuk diinterogasi terkait pemberlakuan darurat militer yang berlangsung singkat.

Surat perintah penahanan Yoon dilaksanakan pada pukul 10.33 pagi, menurut Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO).

Sementara itu, Ketua fraksi Partai Demokrat, Park Chan-dae, mengatakan penangkapan Yoon mengonfirmasi "keadilan di Korea Selatan masih hidup."

"Penangkapan ini adalah langkah pertama menuju pemulihan tatanan konstitusional, demokrasi, dan supremasi hukum," katanya dalam sebuah pertemuan partai.

Sejak upaya darurat militer Yoon yang gagal, para legislator oposisi menyebut Yoon dan sekutunya sebagai "pemberontak" dan berulang kali menyerukan pemakzulan serta penangkapan mereka.

Mereka telah berhasil memakzulkan Yoon dan pejabat tertingginya, termasuk penjabat presiden Han Duck-soo. (BBC/Yonhap/Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya