Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK yang berusaha melaksanakan surat perintah menahan Presiden yang dipecat, Yoon Suk Yeol, terlibat dalam situasi terhenti dengan unit militer di dalam kediaman presiden, kata seorang pejabat kepolisian pada Jumat. Yoon ditahan terkait upayanya yang gagal dalam memberlakukan undang-undang darurat militer,
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) dalam pemberitahuan kepada pers mengatakan mereka telah mulai melaksanakan surat perintah tersebut, namun pejabat kepolisian mengatakan para penyelidik diblokir untuk memasuki gedung kediaman unit militer yang diduga berasal dari Komando Pertahanan Ibu Kota.
CIO memiliki waktu hingga Senin untuk melaksanakan surat perintah penahanan dengan tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan terkait dengan pemberlakuan undang-undang darurat militer yang hanya berlangsung singkat pada 3 Desember.
Namun, unjuk rasa dari para pendukung Yoon di luar kediaman presiden telah memperumit upaya CIO, bersama dengan potensi terjadinya bentrokan dengan Layanan Keamanan Presiden.
Ribuan pendukung telah berkumpul di dekat kediaman dalam beberapa hari terakhir untuk menentang pemakzulan Yoon dan menghalangi penangkapannya. Beberapa dari mereka dipaksa dibubarkan oleh polisi dan dibawa dengan tangan terikat.
Para pengamat mengatakan melaksanakan surat perintah tersebut pada Sabtu atau Minggu bisa berisiko menghadapi kerumunan yang lebih besar. Sementara melaksanakannya pada Senin akan terlalu dekat dengan tenggat waktu.
CIO telah bekerja sama dengan polisi dan unit penyelidikan dari kementerian pertahanan untuk melakukan penyelidikan bersama terkait upaya pemberlakuan undang-undang darurat militer Yoon yang gagal.
Tim yang melaksanakan surat perintah tersebut terdiri dari 30 orang dari CIO dan 120 personel polisi, di antaranya 70 orang menunggu di luar kompleks kediaman.
CIO mengajukan surat perintah penahanan setelah Yoon mengabaikan ketiga panggilan untuk hadir memberi keterangan. Badan tersebut juga telah memperoleh surat perintah untuk menggeledah kediaman presiden.
Tim pembela hukum Yoon telah menyebut surat perintah tersebut "ilegal dan tidak sah" dan mengajukan permohonan untuk menghentikan pelaksanaannya.
Pada Jumat, Yun Gap-geun, seorang pengacara dari tim pembela, mengatakan kepada Yonhap News Agency "tindakan hukum" akan diambil terhadap upaya CIO tersebut.
Jika Layanan Keamanan Presiden atau para pendukung Yoon berusaha menghentikan CIO dalam melaksanakan surat perintah penahanan, polisi telah mengatakan mereka akan membawa mereka ke tahanan dengan tuduhan menghalangi tugas resmi.
Jika Yoon ditangkap, penyelidik berencana untuk membawanya ke markas CIO di Gwacheon, yang terletak di selatan Seoul, untuk diperiksa sebelum menahannya di Pusat Penahanan Seoul di Uiwang yang dekat.
Setelah ditahan, CIO akan memiliki waktu 48 jam untuk meminta surat perintah lain untuk penangkapan resmi atau melepaskannya. (Yonhap/Z-3)
Penyelidik Korea Selatan menghentikan upaya untuk menegakkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol setelah terjadinya ketegangan di kediaman presiden.
Tim hukum Yoon mengecam surat perintah tersebut sebagai ilegal dan telah mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi Korea Selatan (CIO) telah tiba di kediaman Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan.
Israel mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Pengadilan Seoul akan membacakan vonis terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan menghalangi penyidikan terkait deklarasi darurat militer 2024.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Tim penasihat hukum khusus menuntut hukuman 10 tahun penjara bagi mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol atas dakwaan perintangan keadilan terkait darurat militer.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol jalani sidang tuntutan hari ini terkait kasus darurat militer Desember 2024. Vonis dijadwalkan pada Januari 2026.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Sebanyak 344 akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bangsa saat ini
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved