Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Israel akan Banding atas Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu

Dhika Kusuma Winata
29/11/2024 14:18
Israel akan Banding atas Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu
Bendera Israel(Dok. 123 RF)

KANTOR Perdana Menteri (PMO) Israel mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.

PMO mengatakan meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, mereka akan mengajukan banding.

Israel menuding perintah penangkapan tidak masuk akal dan tidak berdasar. Israel juga meminta agar pelaksanaan surat perintah penangkapan ditunda.

“Negara Israel menolak yurisdiksi ICC dan legitimasi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap perdana menteri dan mantan menteri pertahanan,” kata pernyataan PMO Israel dilansir Times of Israel.

Netanyahu juga bertemu dengan Senator Amerika Serikat dari Partai Republik Lindsey Graham di Yerusalem. Akan ada langkah diajukan di Kongres AS terhadap ICC.

Pemerintahan Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari mendatang dikabarkan mempertimbangkan sanksi untuk ICC atas tindakannya terhadap Netanyahu dan Gallant. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya