Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KANTOR Perdana Menteri (PMO) Israel mengumumkan akan mengajukan banding atas keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant.
PMO mengatakan meskipun Israel menolak yurisdiksi ICC, mereka akan mengajukan banding.
Israel menuding perintah penangkapan tidak masuk akal dan tidak berdasar. Israel juga meminta agar pelaksanaan surat perintah penangkapan ditunda.
“Negara Israel menolak yurisdiksi ICC dan legitimasi surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap perdana menteri dan mantan menteri pertahanan,” kata pernyataan PMO Israel dilansir Times of Israel.
Netanyahu juga bertemu dengan Senator Amerika Serikat dari Partai Republik Lindsey Graham di Yerusalem. Akan ada langkah diajukan di Kongres AS terhadap ICC.
Pemerintahan Donald Trump yang akan berkuasa mulai Januari mendatang dikabarkan mempertimbangkan sanksi untuk ICC atas tindakannya terhadap Netanyahu dan Gallant. (Z-9)
Dus, tekanan maksimum Trump tak akan efektif. Tidak masuk akal melindungi rezim Zionis yang rasialis sambil mengorbankan kepentingan negara-negara di kawasan.
Tujuan utama serangan Israel terhadap Iran ialah meruntuhkan rezim mullah sebagaimana yang dikatakan Netanyahu pascaserangan Israel.
Musibah pada malam hari itu melanda setelah para peziarah memadati Meron di situs makam terkenal Rabbi Shimon Bar Yochai, seorang bijak Talmud abad kedua.
Para saksi mata menyalahkan polisi. Mereka mengatakan kericuhan terjadi setelah petugas menutup jalan sempit karena semakin banyak orang tiba.
Netanyahu, yang diadili atas tuduhan korupsi yang bantahnya, memiliki waktu 28 hari untuk mengamankan koalisi setelah pemungutan suara pada 23 Maret 2021 lalu,
Netanyahu menolak seruan AS untuk melakukan gencatan senjata. Dia bertekad untuk melanjutkan operasi tersebut sampai tujuannya tercapai.
Menlu AS, Antony Blinken akan bekerja sama dengan parlemen untuk mengenakan sanksi ke ICC setelah jaksa penuntut meminta surat perintah penangkapan bagi Israel.
Prancis, Belgia, dan Slovenia, menyatakan dukungan keputusan ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Israel, Benjamin Netanyahu, atas kejahatan di Gaza.
ICC keluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan Kepala Staf Umum Valery Gerasimov atas dugaan kejahatan perang.
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi Korea Selatan (CIO) telah tiba di kediaman Presiden Yoon Suk Yeol untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved