Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT kabar Israel Haaretz menerbitkan tajuk rencana pada Senin (4/11) yang menentang pemiliknya yang menyebut warga Palestina sebagai pejuang kemerdekaan. Amos Schocken berbicara di suatu konferensi, London, Inggris, bulan lalu ketika ia membuat komentar tersebut.
Komentar itu memicu protes dan seruan dari para menteri pemerintah untuk menekan aktivitas media Israel tersebut. "Pemerintah Netanyahu tidak peduli untuk memaksakan rezim apartheid yang kejam pada penduduk Palestina," kata Schocken kepada para peserta.
"Pemerintah mengabaikan biaya yang harus dikeluarkan kedua belah pihak untuk mempertahankan permukiman sementara memerangi pejuang kebebasan Palestina yang disebut Israel sebagai teroris."
Meskipun ia kemudian mengklarifikasi pernyataannya untuk menekankan bahwa ia tidak menganggap Hamas secara khusus sebagai pejuang kebebasan, komentarnya telah memicu kontroversi di media Israel tersebut.
Pada Senin, dalam tajuk rencana berjudul Teroris Bukan Pejuang Kebebasan, Haaretz mengatakan bahwa klarifikasi Schocken tidak cukup karena gagal mengutuk serangan oleh kelompok Palestina lain.
"Setiap organisasi yang menganjurkan pembunuhan terhadap wanita, anak-anak, dan orang tua adalah organisasi teroris dan anggotanya adalah teroris. Mereka jelas bukan pejuang kebebasan," kata editorial tersebut.
Minggu lalu, Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengajukan proposal yang menyerukan sejumlah pembatasan pemerintah terhadap Haaretz sebagai akibat dari komentar Schocken.
Di antara proposal baru yang dikeluarkan oleh kantor Karhi ialah bahwa pemerintah tidak boleh membuat kontrak baru dengan Haaretz, termasuk langganan individu untuk pegawai negeri. Semua perjanjian saat ini dengan Haaretz, akan dibatalkan jika secara hukum memungkinkan.
Menteri Kehakiman Yariv Levin juga mengirim surat kepada Jaksa Agung Gali Baharav-Miara yang meminta kewenangan untuk membatasi operasi Haaretz.
Haaretz adalah media yang condong ke liberal yang sangat kritis terhadap pemerintah Netanyahu dan menawarkan ruang bagi pandangan pro-Palestina.
Surat kabar tersebut telah menghadapi seruan berulang kali untuk disensor oleh politisi sayap kanan. (MEE/Z-2)
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
Smotrich ungkap ultimatum BoP untuk Hamas. Indonesia evaluasi peran di BoP demi tetap bebas aktif dan kawal kemerdekaan Palestina di tengah skeptisisme global.
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
PARA penasihat Presiden AS tidak sabar menghadapi keberatan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat mereka terus mendorong fase kedua dari rencana perdamaian Gaza.
Presiden AS Donald Trump resmi membentuk 'Board of Peace' sebagai bagian dari rencana perdamaian Gaza.
SEKITAR selusin warga Palestina menerima undangan resmi pada Selasa (13/1) untuk bertugas di komite teknokrat yang akan mengelola urusan sehari-hari Jalur Gaza menggantikan Hamas.
AS dinilai tidak lagi memiliki kapasitas sebagai mediator yang kredibel dalam forum Board of Peace (BoP) karena dianggap terlalu berpihak pada kepentingan Israel.
Iran tingkatkan arsenal rudal balistik dengan bantuan Rusia. Rudal Kheibar Shekan kini mampu jangkau seluruh wilayah Israel, memicu ancaman konflik terbuka.
PEMERINTAH Jerman mengecam keras langkah Kabinet Israel yang memperluas otoritas sipil di Tepi Barat.
GELOMBANG kecaman internasional kembali menghantam Israel setelah pemerintahnya mengesahkan aneksasi ilegal di Tepi Barat.
Kunjungan Presiden Israel Isaac Herzog ke Australia berujung kericuhan. Polisi tangkap 27 demonstran di Sydney di tengah tuduhan kekerasan aparat.
Langkah baru Israel perketat kontrol di Tepi Barat menuai kecaman global. Kebijakan ini dinilai melanggar hukum internasional dan mematikan solusi dua negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved