Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Tiongkok mendukung tindakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang meminta dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan sejumlah pemimpin senior Hamas.
"Kami mendukung semua upaya komunitas internasional untuk penyelesaian masalah Palestina secara utuh, adil dan berkelanjutan. Kami berharap ICC akan mempertahankan posisi objektif dan adil serta menjalankan tugas sesuai wewenangnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin dalam konferensi pers rutin di Beijing, Selasa (21/5).
Pekan lalu, Jaksa Penuntut ICC Karim Khan, mengumumkan dirinya telah mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Galant, kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, kepala sayap militer Hamas Mohammed Diab Ibrahim Masri, dan pemimpin Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar.
Baca juga : Prancis Dukung ICC Tangkap PM Israel Netanyahu
Keputusan mengenai apakah surat perintah penangkapan pada akhirnya akan dikeluarkan berada di tangan panel yang terdiri dari tiga hakim ICC yang akan menilai bukti-bukti yang diajukan oleh kantor Khan.
"Kami ingin menekankan bahwa komunitas internasional memiliki konsensus mengenai perlunya gencatan senjata segera di Jalur Gaza dan mengakhiri krisis kemanusiaan yang diderita oleh rakyat Palestina," tambah Wang Wenbin.
Ia menyebut hukuman kolektif terhadap rakyat Palestina tidak boleh berlanjut lebih lama lagi.
Baca juga : Warga Gaza tidak Henti Pindah Mengungsi
"Tiongkok selalu berpihak pada keadilan serta pada hukum internasional," ungkap Wang Wenbin.
Atas keinginan jaksa penuntut ICC tersebut, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden tegas menolaknya dan menyebut keputusan ICC 'keterlaluan' dan bersumpah akan mendukung Israel seiring proses hukum berjalan.
Biden juga mengecam keputusan jaksa Khan yang menyetarakan posisi Israel dan kelompok pejuang Palestina, Hamas, yang tiga di antara pemimpinnya juga masuk dalam daftar permohonan surat perintah penangkapan dari ICC.
Baca juga : Kabinet Perang Israel Pecah, Pemerintahan Netanyahu Hilang Kendali
Gedung Putih juga mengatakan menentang ancaman terhadap pejabat pengadilan, menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi atas Israel karena mereka bukan penandatangan dokumen pendirian pengadilan tersebut.
Namun ada negara Barat yang biasa menjadi sekutu AS dan Israel yang mengambil sikap berbeda.
Pemerintah Prancis dalam pernyataan resminya mengatakan mendukung ICC, independensinya, perjuangannya melawan impunitas dalam segala situasi.
Baca juga : Benjamin Netanyahu Tegaskan tidak Ada yang Bisa Hentikan Israel Membela Diri
Pemerintah Prancis juga mengatakan pihaknya telah memperingatkan 'selama berbulan-bulan' tentang perlunya kepatuhan yang ketat terhadap hukum kemanusiaan internasional, khususnya tentang 'tingkat korban sipil yang tidak dapat diterima di Jalur Gaza dan kurangnya akses kemanusiaan.'
Keputusan Prancis itu mencerminkan perubahan yang signifikan dari posisi sejumlah negara Barat, seperti Inggris, Italia dan AS.
Israel terus melancarkan serangannya di Jalur Gaza meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut untuk segera diadakan gencatan senjata.
Lebih dari 35.500 warga Palestina terbunuh sejak serangan dimulai pada Oktober tahun lalu, dengan korban terbesar adalah perempuan dan anak, sedangkan 79.600 orang mengalami luka-luka.
Lebih dari tujuh bulan sejak perang dimulai, sebagian besar wilayah Jalur Gaza hancur di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan daerah tersebut.
Israel digugat melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang pada Januari lalu telah memerintahkan Tel Aviv untuk mencegah terjadinya genosida serta memastikan bantuan kemanusiaan tersedia bagi warga sipil di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)
Ia menilai kondisi kemanusiaan menunjukkan perbaikan seiring derasnya bantuan yang mulai masuk ke wilayah konflik.
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
EMIRAT Arab menjadi salah satu negara pertama yang secara terbuka berkomitmen pada Dewan Perdamaian Presiden Donald Trump pada Selasa (20/1).
ISRAEL memindahkan blok-blok yang seharusnya menandai garis kendali pascagencatan senjata lebih jauh ke dalam Jalur Gaza. Ini menimbulkan kebingungan di kalangan Palestina.
Dewan Perdamaian Trump
Ia menilai kondisi kemanusiaan menunjukkan perbaikan seiring derasnya bantuan yang mulai masuk ke wilayah konflik.
INDONESIA resmi bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza. Kemlu RImenjelaskan tujuan keanggotaan Indonesia mendorong dihentikannya kekerasan dan perlidungan Palestina
Pasukan Israel mulai merobohkan markas besar UNRWA di Yerusalem Timur. PBB menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang belum pernah terjadi sebelumnya.
ORGANISASI nonpemerintah hak asasi manusia Arab mengajukan permohonan agar Inggris menjatuhkan sanksi terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
SETIDAKNYA 84 tahanan Palestina meninggal di penjara-penjara Israel sejak Oktober 2023 setelah mengalami penyiksaan sistematis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved