Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Baru setahun menjabat, Presiden Vietnam Vo Van Thuong, Rabu (20/3) resmi mengundurkan diri. Partai Komunis yang berkuasa pengunduran diri presiden terjadi di tengah upaya negara itu melakukan pembersihan besar-besaran terhadap korupsi.
Partai tersebut mengatakan Thuong bersalah atas pelanggaran dan kekurangannya dan pengunduran dirinya diterima oleh komite pusat.
Kejatuhan dramatis pria berusia 53 tahun ini terjadi ketika Vietnam mengalami pergolakan politik besar-besaran, dimana pendahulunya dipaksa mundur dalam upaya pemberantasan korupsi yang menyebabkan beberapa menteri dipecat, dan para pemimpin bisnis terkemuka diadili karena penipuan dan korupsi.
Baca juga : Presiden Terpilih Harus Menjadi Panglima Pemberantasan Korupsi
Sebuah pernyataan di situs partai mengatakan Thuong telah melanggar “peraturan” yang tidak ditentukan dan gagal memberikan contoh yang baik sebagai kepala negara.
“Pelanggaran dan kekurangan Kamerad Vo Van Thuong telah menyebabkan opini publik yang buruk, memengaruhi reputasi partai, negara dan dirinya sendiri secara pribadi,” kata pernyataan tersebut, yang awalnya dilaporkan oleh Kantor Berita Vietnam.
Sadar sepenuhnya akan tanggung jawabnya kepada partai, negara, dan rakyat, ia mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Majelis Nasional yang berwenang akan mengadakan sidang luar biasa pada Kamis untuk mengkonfirmasi pengunduran diri tersebut.
Pembersihan korupsi
Thuong menjadi presiden pada 2 Maret tahun lalu setelah Presiden Nguyen Xuan Phuc mengundurkan diri secara mendadak. Hal semacam itu tidak biasa di Vietnam,, di mana perubahan politik telah lama diatur dengan cermat dengan penekanan pada stabilitas.
Sebelum Phuc, hanya satu presiden Partai Komunis yang pernah mengundurkan diri, dan itu karena alasan kesehatan.
Ketika menjabat, Thuong mengatakan ia bertekad untuk memerangi korupsi, dan ia diyakini dekat dengan Sekretaris Jenderal partai Nguyen Phu Trong, yang dipandang sebagai tokoh paling berkuasa di negara tersebut.
Alasan rinci kepergian Thuong belum dipublikasikan. Namun, Kementerian Keamanan Publik bulan ini mengumumkan pihaknya memperluas penyelidikan terhadap perusahaan pembangunan infrastruktur di tiga provinsi, termasuk pusat Quang Ngai, tempat Thuong sebelumnya menjabat sebagai ketua partai. (AFP/M-3)
TIONGKOK bersiap mengoperasikan robot humanoid untuk membantu patroli di pos perbatasan utama dengan Vietnam,
Institut Nasional Kebersihan dan Epidemiologi (NIHE) Vietnam telah mengambil langkah proaktif untuk memperkuat strategi pencegahan dan pengendalian penyakit menjelang perayaan Imlek.
Perubahan format AFC dan OCA membuat hanya 16 tim Piala Asia U-23 2026 lolos ke Asian Games 2026. Indonesia terancam gagal tampil di Jepang.
Tim nasional futsal Indonesia mencetak kemenangan bersejarah usai menaklukkan Vietnam dengan skor 3-2 pada laga perempat final Piala Asia Futsal 2026.
Piala ASEAN 2026 diselenggarakan pada Juli sampai Agustus tahun ini dan tidak termasuk dalam FIFA match day.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved