Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
NEGARA-NEGARA anggota Dewan Keamanan PBB mengadakan pertemuan pada Rabu (31/1) untuk meninjau putusan sementara Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini mengenai tindakan genosida Israel di Jalur Gaza.
Melalui putusannya pekan lalu, ICJ memerintahkan Israel melakukan semua upaya untuk mencegah pertumpahan darah lebih lanjut di Gaza, sejalan dengan kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, itu juga menuntut pembebasan segera seluruh sandera.
Baca juga : Israel Tidak Gubris Putusan Mahkamah Internasional soal Genosida di Gaza
Wakil Tetap Aljazair untuk PBB Amar Bendjama mengatakan keputusan tersebut menegaskan kembali bahwa masa impunitas telah berakhir.
“Kami dalam hal ini menegaskan kembali bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan, segera mematuhi langkah-langkah yang disepakati oleh pengadilan," ujar dia, dalam pertemuan DK PBB yang membahas situasi di Timur Tengah, termasuk isu Palestina.
Dia mengatakan masyarakat internasional wajib memastikan bahwa Israel sepenuhnya mematuhi putusan ICJ tersebut.
Baca juga : Dendam, Israel Hentikan Penerbangan ke Afrika Selatan
Dia pun menekankan bahwa perintah sementara ICJ harus dijalankan untuk melindungi rakyat Palestina dari kejahatan genosida.
“Sangat penting untuk menjamin akuntabilitas guna melindungi generasi mendatang dari kekejaman seperti yang dilakukan saat ini di Gaza,” katanya.
Wakil Tetap Inggris untuk PBB Barbara Woodward mengatakan, London menyambut seruan ICJ untuk pembebasan sandera segera dan perlunya menyalurkan lebih banyak bantuan ke Gaza, karena Mahkamah mengingatkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam konflik terikat dengan hukum kemanusiaan internasional.
Baca juga : Dewan Keamanan akan Bertemu Usai Putusan ICJ
Sementara, Duta Besar Tiongkok untuk PBB Zhang Jun mengulangi seruannya untuk gencatan senjata di Gaza, mengingat bencana kemanusiaan semakin meningkat.
"Putusan sementara ICJ adalah respon kuat terhadap kebutuhan untuk melindungi warga sipil," ujar dia.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pun mengadvokasi gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.
Baca juga : Pakar: Putusan Sela ICJ Tidak Mempan Hentikan Kebiadaban Israel dan AS di Gaza
"Jelas bahwa lingkaran kekerasan di Gaza akan terus berlanjut sampai ketidakadilan yang sudah berlangsung lama yang mendasari konflik tersebut, dihilangkan dan rakyat Palestina dapat memperoleh hak untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri," katanya.
Sementara itu, Duta Besar AS Linda Thomas-Greenfield mengatakan perintah tindakan sementara yang dikeluarkan ICJ sejalan dengan keyakinan delegasi AS bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri, tetapi penting bahwa semua operasi harus menghormati hukum kemanusiaan internasional.
“Meskipun kita semua sepakat bahwa lebih banyak hal yang harus dilakukan–dan meskipun kita semua sangat terpukul dengan tingginya korban jiwa warga sipil–kita harus jujur mengenai apa yang tidak diperintahkan oleh Mahkamah. Secara khusus, Mahkamah tidak memerintahkan gencatan senjata segera,” ujar dia.
Baca juga : Gaza: Terima kasih Afrika Selatan
Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengatakan “sangat jelas” bahwa tindakan sementara yang diadopsi oleh ICJ bersifat mengikat dan Israel harus mematuhinya.
“Mahkamah juga menolak premis bahwa Israel pada dasarnya berada di atas hukum dan tidak dapat dituduh melakukan kejahatan genosida,” katanya.
Afrika Selatan membawa kasus genosida terhadap Israel ke ICJ pada akhir Desember dan meminta Mahkamah memberikan tindakan darurat untuk mengakhiri pertumpahan darah di Gaza, di mana sedikitnya 26.900 warga Palestina telah terbunuh sejak 7 Oktober. (Anadolu/Ant/Z-4)
Seluruh negara di dunia diminta untuk mengambil langkah nyata guna menekan Israel.
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) terpaksa memangkas secara signifikan rencana bantuan kemanusiaan global untuk 2025. Soalnya, pasokan dana mengalami penurunan.
KEPALA Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Volker Turk mengecam keras tindakan militer Israel di Jalur Gaza yang terus dilanda kekerasan.
Pemerintah Rusia mengecam Israel yang menyerang Iran, Jumat (13/6).
KEDUTAAN Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam serangan rezim Zionis ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan permukiman di Tehran.
YAYASAN Kemanusiaan Gaza (GHF) yang mendapat dukungan dari Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka tidak akan menyalurkan bantuan pada Rabu (4/6).
MESKIPUN menghadapi penangkapan, deportasi, dan konfrontasi dengan aparat keamanan Mesir, sejumlah peserta Global March to Gaza atau Konvoi Global ke Gaza tetap bersikeras bertahan di Kairo.
AKTIVIS pro-Palestina yang berkumpul dengan tujuan mematahkan blokade Israel terhadap Gaza mundur ke Misrata di Libia barat setelah diblokade oleh pihak berwenang di wilayah timur negara itu.
PULUHAN ribu orang berpakaian merah berbaris melalui jalan-jalan di Den Haag dan di Brussels untuk menuntut lebih banyak tindakan pemerintah mereka terhadap genosida di Gaza.
ENTITAS baru yang didukung Amerika Serikat dan Israel untuk memberi bantuan pangan di Jalur Gaza, Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), ternyata menimbulkan banyak masalah dan tanda tanya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved