Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan bertemu minggu depan untuk membahas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyerukan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, kata presiden dewan tersebut, Jumat.
Pertemuan Rabu ini diserukan Aljazair, yang kementerian luar negerinya mengatakan pertemuan itu akan memberikan efek mengikat terhadap pernyataan Mahkamah Internasional mengenai tindakan sementara yang dikenakan pada pendudukan Israel.
ICJ pada Jumat mengatakan Israel harus mencegah tindakan genosida dalam perangnya dengan Hamas dan mengizinkan bantuan masuk ke Gaza, namun tidak menyerukan diakhirinya pertempuran tersebut.
Baca juga: Pengamat Timteng: Keputusan Kompromistis antara ICJ dengan AS
"Keputusan tersebut memberikan pesan yang jelas bahwa untuk melakukan semua hal yang mereka minta, Anda memerlukan gencatan senjata agar hal itu bisa terwujud,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
“Jadi kencangkan sabuk pengaman Anda,” katanya, mengisyaratkan bahwa Kelompok Arab, yang diwakili di dewan oleh Aljazair, akan mendorong hal tersebut.
Baca juga: Viral, Menlu Retno Marsudi Walk Out saat Utusan Israel Bicara di Forum Debat DK-PBB
DK PBB, yang sudah lama terpecah dalam masalah Israel-Palestina, hanya menyetujui dua resolusi sejak serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu putaran pertempuran terakhir.
Pada Desember, Israel menuntut pengiriman bantuan “dalam skala besar” kepada penduduk Gaza yang terkepung, sementara sekutu Israel, Amerika Serikat, tidak menyerukan gencatan senjata meskipun ada tekanan internasional.
Pertempuran saat ini dimulai dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang mengakibatkan sekitar 1.140 kematian di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Militan juga menyandera sekitar 250 sandera dan Israel mengatakan sekitar 132 di antaranya masih berada di Gaza, termasuk sedikitnya 28 jenazah tawanan yang tewas.
Israel telah berjanji untuk menghancurkan Hamas dan melancarkan serangan militer yang menurut kementerian kesehatan di Gaza telah menewaskan sedikitnya 26.083 orang, sekitar 70 persen di antaranya adalah wanita dan anak-anak.
ICJ, yang bermarkas di Den Haag, meski menahan diri untuk tidak segera memerintahkan penghentian perang yang telah berlangsung hampir empat bulan, mengatakan Israel harus melakukan segalanya untuk “mencegah dilakukannya semua tindakan dalam lingkup” Konvensi Genosida PBB tahun 1948. (AFP/Z-3)
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel secara hukum wajib memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB ke Gaza.
SERANGAN Hamas terhadap Israel, 7 Oktober 2023, membangkitkan simpati internasional, khususnya sekutu Israel, terhadap pemerintahan esktrem kanan Israel.
Brasil berencana bergabung dengan Afrika Selatan untuk menggugat Israel melakukan genosida di Gaza.
ICJ mengeluarkan putusan bagi negara-negara untuk saling menggugat terkait perubahan iklim.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
Pengadilan distrik Den Haag pada Jumat (13/12), menekankan bahwa negara memiliki kelonggaran dalam kebijakannya dan pengadilan tidak boleh terburu-buru untuk turun tangan.
Hamas menilai putusan ICJ tentang bantuan Gaza menegaskan Israel melakukan genosida dengan metode kelaparan.
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan Israel secara hukum wajib memfasilitasi bantuan kemanusiaan PBB ke Gaza.
Thailand melaporkan jatuh 15 korban jiwa, terdiri dari 14 warga sipil dan seorang prajurit, serta 46 korban luka, termasuk 15 anggota militer.
Hun Manet juga menyerukan pertemuan mendesak Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Kamboja-Thailand untuk melanjutkan pekerjaan penetapan batas wilayah antara kedua negara.
Mahkamah Internasional membuka sidang penting mengenai dugaan pelanggaran Israel terhadap kewajiban kemanusiaan di Palestina.
DEWAN Kota Oxford meloloskan mosi yang mendukung gerakan Boikot, Divestasi, dan Sanksi (BDS) terhadap Israel. Putusan mereka berbasiskan putusan Mahkamah Internasional (ICJ).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved