Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
HAMAS menyambut pendapat hukum (advisory opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengecam keras pembatasan bantuan Israel di Gaza. Kelompok itu menilai putusan yang dikeluarkan atas permintaan Majelis Umum PBB tersebut sekaligus menegaskan bahwa Israel terbukti melakukan genosida karena dengan sengaja menjadikan kelaparan sebagai metode perang terhadap rakyat Palestina.
“Keputusan ICJ yang melarang penggunaan kelaparan sebagai metode perang membuktikan bahwa pendudukan Israel yang sengaja membuat warga Palestina kelaparan merupakan bentuk genosida,” ujar Hamas dalam pernyataannya.
ICJ secara tegas menolak klaim Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) dan menegaskan kembali pentingnya peran lembaga tersebut dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Mahkamah juga menyebut bahwa Israel wajib memfasilitasi operasi UNRWA dan lembaga kemanusiaan independen seperti Komite Palang Merah Internasional (ICRC) agar bantuan mencapai Gaza tanpa hambatan politik maupun militer.
Selain itu, ICJ menekankan bahwa Israel tidak berhak secara sah menegakkan hukum domestiknya untuk melegalkan kebijakan permukiman di wilayah pendudukan. Sebagai kekuatan pendudukan, Israel wajib menahan diri dari pemaksaan fakta di lapangan menggunakan kekuatan militer.
Dalam putusannya, ICJ menegaskan bahwa Israel memiliki kewajiban tanpa syarat untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat Palestina di Gaza.
Mahkamah menemukan bahwa pasokan bantuan ke Gaza saat ini “tidak memadai” sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur tanggung jawab kekuatan pendudukan untuk menjamin kesejahteraan penduduk sipil.
ICJ menyatakan Israel terikat pada Konvensi Jenewa untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang diberikan negara ketiga dan organisasi internasional.
Menanggapi keputusan tersebut, Hamas menyerukan kepada komunitas internasional agar segera memastikan masuknya bantuan kemanusiaan tanpa politisasi atau manipulasi oleh pihak pendudukan.
Hamas menegaskan bahwa putusan ICJ menegaskan kewajiban Israel memenuhi kebutuhan kemanusiaan mendesak rakyat Gaza, terutama setelah penutupan akses bantuan pada 2 Maret dan pembukaan sebagian pada 19 Mei.
ICJ juga mencatat bahwa serangan militer Israel sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan lebih dari 68.000 warga Palestina dalam dua tahun terakhir, memperkuat urgensi implementasi keputusan tersebut.
Putusan ICJ ini merupakan hasil dari permintaan Majelis Umum PBB pada Desember 2024, yang meminta pendapat hukum mengenai kewajiban Israel terhadap lembaga PBB dan negara ketiga di wilayah Palestina yang diduduki.
Sidang publik kasus ini berlangsung 28 April–2 Mei 2025, diikuti 39 negara, PBB, Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Uni Afrika. (Anadolu/I-1)
PALESTINA menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Banga Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
SKY News melihat beberapa gudang di ibu kota Yordania, Amman, penuh dengan bantuan penting yang dialokasikan untuk Jalur Gaza, Palestina.
Bantuan kemanusiaan Indonesia untuk warga Gaza kembali digulirkan. Sebanyak 189,7 ton dukungan yang terdiri atas gandum, paket pangan, hingga tenda darurat
PROPOSAL gencatan senjata Jalur Gaza, Palestina, disetujui Hamas. Para mediator menunggu tanggapan Israel atas rencana gencatan senjata tersebut.
AS menegaskan tidak akan menghentikan dukungannya terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meskipun Israel telah mengakui bahwa sejumlah warga sipil terluka.
Bantuan ini merupakan simbol solidaritas dan penguatan ukhuwah antarwilayah dalam membantu saudara-saudara yang sedang menghadapi musibah.
Penyaluran bantuan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, terutama sembako serta perlengkapan sekolah untuk anak-anak.
Bantuan yang disalurkan antara lain paket sembako, shelter kits (terpal, tikar, paku dan lain-lain), cooking utensils (alat masak), dan hygiene kits.
Baznas telah menyalurkan bantuan kemanusiaan sejak hari pertama bencana melanda Provinsi Aceh dan Sumatra.
Dampak bencana di wilayah Sumatra bersifat luas dan membutuhkan penanganan jangka menengah hingga panjang.
Jhonlin Group menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1 miliar bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved