Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ARAB Saudi mengeksekusi 170 orang pada 2023, termasuk empat orang pada malam Tahun Baru, menurut penghitungan AFP berdasarkan pengumuman otoritas Saudi. Ini peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebanyak 147 narapidana dieksekusi pada 2022 di negara Teluk tersebut. Saudi secara rutin dikritik oleh aktivis hak asasi manusia yang mengutuk penggunaan hukuman mati secara berlebihan. Rekor 187 eksekusi terjadi di kerajaan tersebut pada 2019.
Keempat orang yang dieksekusi pada Minggu (31/12/2023) telah dihukum karena pembunuhan, lapor kantor berita resmi Saudi, mengutip pernyataan dari kementerian dalam negeri. Mereka termasuk dua orang di kota Tabuk di barat laut, satu di ibu kota Riyadh, dan satu lagi di Jazan di barat daya.
Baca juga: PBB Sesalkan Pelaksanaan Eksekusi Mati di Iran
Mereka yang dieksekusi sepanjang 2023 termasuk 33 orang yang dituduh melakukan kejahatan terkait terorisme dan dua tentara yang dihukum karena makar. Ada 38 eksekusi pada Desember, bulan paling mematikan.
Pada 2022, Arab Saudi mengeksekusi mati lebih banyak orang dibandingkan negara lain selain Tiongkok dan Iran, kata Amnesty International. Kerajaan ini, yang terkenal dengan pemenggalannya, menuai gelombang kecaman dari seluruh dunia ketika mengeksekusi 81 orang dalam satu hari pada Maret 2022.
Baca juga: Kritikus Saudi Dihukum Mati karena Postingan Media Sosial
Pihak berwenang menganggap eksekusi tersebut sesuai dengan hukum syariah, hukum Islam berdasarkan ajaran Al-Qur'an, dan perlu untuk menjaga ketertiban umum.
Penguasa de facto Putra Mahkota Mohammed bin Salman berupaya mengubah eksportir minyak mentah terbesar di dunia menjadi pusat bisnis dan pariwisata.
Namun para aktivis mengatakan penerapan hukuman mati yang terus dilakukan oleh kerajaan merusak citra masyarakat yang lebih terbuka dan toleran yang merupakan inti dari agenda reformasi Visi 2030 Pangeran Mohammed. (Z-2)
Sebelum insiden, penuntut umum meminta bantuan pelaku untuk menghubungi buronan untuk dieksekusi.
KPK juga tidak mengajukan banding atas vonis penjara dua tahun empat bulan terhadap Pemilik PT MBS Toras Sotarduga Panggabean. Kedua orang itu kini berstatus sebagai terpidana.
PTPN IV Regional II menegaskan komitmen untuk menjaga aset strategis negara dengan memulihkan bangunan dan lahan seluas 2.679 meter persegi di areal hak guna usaha (HGU) Adolina.
Jenazah 15 paramedis dan pekerja penyelamat Palestina yang dibunuh di Gaza ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tangan atau kaki terikat serta luka tembak di kepala dan dada.
Suriah kembali dilanda kekerasan sektarian setelah penggulingan Bashar al-Assad, dengan laporan eksekusi lapangan yang dilakukan pria bersenjata loyal kepada pemerintah baru.
Dia mengaku tidak mau menyerah begitu saja dan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan dan akhirnya didapatkan dengan keluarnya vonis hakim Mahkamah Agung.
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved