Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
ARAB Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada seorang kritikus pemerintah yang mengecam dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia di media sosial. Ini dikatakan saudara laki-lakinya dan orang lain yang mengetahui kasus tersebut kepada AFP pada Senin (28/8/2023).
Keputusan tersebut dijatuhkan terhadap Mohammed al-Ghamdi pada Juli oleh Pengadilan Kriminal Khusus. Lembaga ini didirikan pada 2008 untuk mengadili kasus-kasus terorisme.
Tuduhan tersebut termasuk konspirasi melawan kepemimpinan Saudi, melemahkan institusi negara, dan mendukung ideologi teroris, kata sumber yang mengetahui rinciannya. Pejabat Saudi tidak menanggapi permintaan komentar.
Baca juga: Mesir Undang Yordania dan Palestina Bahas Normalisasi Hubungan Saudi-Israel?
Aktivis hak asasi manusia mengatakan kasus ini menyoroti tindakan keras terhadap kritik yang dipublikasikan di media sosial, bahkan melalui akun yang memiliki sedikit pengikut.
Saeed al-Ghamdi, saudara laki-laki Mohammed dan seorang aktivis yang tinggal di pengasingan di luar Arab Saudi, mengatakan bahwa kasus terhadap Mohammed setidaknya sebagian dibangun di atas postingan di X, sebelumnya Twitter. Mohammed mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungan untuk 'para tahanan hati nurani', seperti ulama yang dipenjara Salman al-Awda dan Awad al-Qarni.
Baca juga: Iran Gantung 11 Orang Kaum Baluch atas Tuduhan Narkoba
Akun Mohammed al-Ghamdi di X hanya memiliki sembilan pengikut, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Teluk. "Pengadilan Saudi meningkatkan penindasan mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka untuk melakukan reformasi," kata Lina al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST.
"Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?"
Arab Saudi sering mendapat kritik karena seringnya menerapkan hukuman mati. Negara itu mengeksekusi 147 orang tahun lalu, menurut hitungan AFP. Terdapat 94 eksekusi sepanjang tahun ini.
Laporan media pemerintah tidak merinci cara eksekusi. Namun pemenggalan kepala sudah menjadi hal biasa di masa lalu.
Di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammed bin Salman, penguasa de facto, Arab Saudi menjalankan agenda reformasi ambisius yang dikenal sebagai Visi 2030 yang bertujuan mengubah kerajaan yang sebelumnya tertutup menjadi tujuan pariwisata dan bisnis global. Namun pihak berwenang Saudi terus mengkritik catatan hak asasi manusia di negara tersebut, sehingga memicu kecaman luas pada tahun lalu atas hukuman penjara selama puluhan tahun yang dijatuhkan kepada dua wanita karena postingan media sosial yang kritis terhadap pemerintah.
Iklim politik, "Tercemar dengan penindasan, teror, dan penangkapan politik hanya karena menyampaikan pendapat, bahkan dengan tweet atau like tweet yang mengkritik situasi," kata Saeed al-Ghamdi. (Z-2)
Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan patroli jalan kaki dan mobile di kawasan Blok M untuk mencegah pencopetan setelah insiden copet viral di media sosial.
Polisi meluruskan kabar viral pengamen membawa mayat di Tambora, Jakarta Barat. Karung tersebut dipastikan berisi seekor biawak.
Lagu atau musik yang muncul dalam video streaming maupun live streaming di platform digital merupakan objek pengumpulan royalti.
Sikap aktif Seskab Teddy di media sosial merupakan bentuk strategi komunikasi yang bertujuan melindungi otoritas tertinggi negara.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez umumkan rencana pelarangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi memberantas 'Wild West' digital.
Menurut tangkapan layar yang dibagikan oleh Paluzzi, Meta akan memperingatkan pengguna bahwa jika mereka keluar dari daftar Teman Dekat.
Jaksa khusus menuntut hukuman mati bagi mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol terkait upaya pemberontakan melalui deklarasi darurat militer yang gagal.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons banjir gugatan uji materi KUHP Baru di MK. Ia menegaskan pasal zina dan hukuman mati justru lebih humanis.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman merespons gugatan uji materi KUHP baru di MK terkait pasal zina dan hukuman mati. Ia menyebut aturan baru lebih manusiawi.
Sejumlah undang-undang yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026 memperketat pengaturan mengenai penerapan hukuman mati di Indonesia.
Demokrat kecam keras Trump setelah ia menuduh enam anggota Kongres melakukan “perilaku subversif yang dapat dihukum mati” usai menyerukan penolakan terhadap perintah ilegal di militer.
Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina divonis mati terkait pembunuhan ratusan demonstran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved