Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Korea Selatan menolak klaim kuil Buddha terkait dengan patung berusia 700 tahun yang diduga dicuri oleh bajak laut Jepang pada abad ke-14, membuka jalan bagi pengembalian artefak tersebut ke Jepang.
Putusan ini mengakhiri perselisihan hukum panjang seputar patung sekitar 50 sentimeter yang menggambarkan Bodhisattva Buddha duduk, yang dicuri dari sebuah kuil Jepang oleh pencuri Korea Selatan pada 2012.
Para pencuri ditangkap saat mencoba menjualnya setelah pulang ke rumah, dan patung itu berpindah ke pihak berwenang pemerintah Korea Selatan. Namun, kuil Buseok, yang terletak sekitar 100 kilometer di selatan Seoul, mengajukan gugatan tahun 2016 yang mengklaim kepemilikan dan menuntut pengembalian patung tersebut.
Baca juga: Txt Versi Kartun akan Tampil dalam Seri Crayon Shin-chan
Pengadilan Korea Selatan awalnya memihak kuil Buseok, mengatakan patung itu dibawa ke Jepang dengan cara yang tidak normal dan setara dengan perampokan.
Namun, pada Februari, pengadilan banding membatalkan putusan tersebut dan mengakui kuil Jepang, yaitu Kuil Kannon di Prefektur Nagasaki, memiliki hak kepemilikan atas patung tersebut.
Baca juga: Siap Produksi Rudal, Republikorp Kerja Sama dengan LIG Nex1 dari Korsel
Mahkamah Agung mempertahankan putusan tersebut, menyatakan kuil Jepang memiliki hak hukum atas patung tersebut. Meski mengakui keabsahan klaim kuil Korea Selatan bahwa patung tersebut awalnya dibuat dan disimpan di sana.
Menurut putusan tersebut, kuil Kannon telah memperoleh hak hukum atas artefak tersebut pada tahun 1973, sesuai dengan hukum Jepang.
"Ada kemungkinan patung tersebut dicuri bajak laut Jepang selama Dinasti Goryeo, itu tidak mengubah asumsi kepemilikan kuil Jepang," demikian bunyi putusan tersebut. Putusan tersebut juga mencatat kuil Kannon telah memiliki patung tersebut sejak tahun 1953 hingga dicuri oleh perampok Korea Selatan pada 2012.
"Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, kuil Buseok Korea Selatan kehilangan hak kepemilikan meskipun diakui sebagai pencipta asli patung tersebut," kata pengadilan tersebut.
Patung tersebut saat ini disimpan di Institut Penelitian Nasional Warisan Budaya di kota Daejeon, Korea Tengah, menurut agensi berita Yonhap. (AFP/Z-3)
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Mantan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol divonis penjara seumur hidup. Ia terbukti mendalangi pemberontakan melalui upaya darurat militer pada Desember 2024 lalu.
Bank Woori Saudara hadirkan WBK Pre-Registration Service untuk mempermudah WNI membuka rekening dan mengakses layanan perbankan di Korea Selatan.
BANDUNG International Food & HoReCa Expo (BIFHEX) yang memasuki tahun ke-11 penyelenggaraannya, yang merupakan ajang B2B terbesar di Jawa Barat.
Dua atlet ski lintas alam Korea Selatan didiskualifikasi dari Olimpiade Milan-Cortina setelah peralatan mereka terdeteksi mengandung zat fluor terlarang.
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi disiplin kepada ratusan hakim dan aparatur peradilan sepanjang 2025
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
MAHKAMAH Agung (MA) akan mengevaluasi sistem pengawasan hakim agar berjalan lebih efektif dan menegaskan tidak mentoleransi praktik korupsi di lingkungan peradilan.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved