Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEBANYAK 13 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Thailand, Jumat (7/7), akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air.
Keberhasilan pemulangan mereka merupakan hasil kerja sama yang erat antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon, Kementerian Luar Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), serta RPTC Kementerian Sosial.
"Para WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang ternyata terlibat dalam praktik penipuan online. Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau aparat hukum pemerintah Myanmar," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu (8/7).
Baca juga: Indonesia Belum Penuhi Standar Pengentasan Perdagangan Orang
Pada 7 Juni 2023, lanjut pernyataan itu, 13 WNI itu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand. KBRI Bangkok dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.
Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik.
Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.
Baca juga: Dua Korban TPPO di Libia Berhasil Dipulangkan
Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok.
Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.
Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.
Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
"Pemerintah berkomitmen terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada," tutup pernyataan itu. (Z-1)
Pemerintah Indonesia terus melakukan pendampingan melalui perwakilan RI di Amerika Serikat dengan bantuan konsuler.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI mengungkapkan bahwa sudah ada 58 warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak operasi penindakan imigran di Amerika Serikat hingga saat ini.
AKSI unjuk rasa menentang kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Donald Trump terus berlangsung di sejumlah kota besar di Amerika Serikat.
Kemenlu RI akan terus memastikan terpenuhinya hak-hak dua warga negara Indonesia yang ditangkap di Los Angeles, California, dalam operasi penggerebekan imigran.
Lima warga negara Indonesia (WNI) berusia antara 21-31 tahun diamankan kepolisian Malaysia atas dugaan penusukan terhadap rekan senegara.
Gempa dengan magnitudo 5,8 mengguncang kawasan Marmaris pada Selasa pukul 02.17 waktu setempat.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved