Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, Libia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Libia dan pihak Liya Labor Agency/syarikah, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yakni SM dan J. Keduanya sempat dilaporkan menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"SM dan J tiba dengan selamat di tanah air pada Rabu (28/6) dengan menumpangi pesawat Saudia Airlines. Kedua PMI semula dijanjikan bekerja di Istanbul, namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi, 1000 KM dari ibu kota Libia, Tripoli. Keduanya tiba pada pertengahan tahun lalu," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/6).
KBRI Tripoli mendapatkan laporan pada 14 Juni 2023 atas kasus WM dan J. Kemudian tim KBRI Tripoli melakukan serangkaian tindakan seperti mengontak pihak agen serta kedua PMI pada 15 Juni 2023.
Baca juga: 649 Pelaku TPPO Berhasil Diringkus, 1.840 Korban Terselamatkan
Kemudian mengirimkan nota diplomatik, serta komunikasi dengan pejabat setempat. SM dan J diberangkatkan keluar negeri tidak melalui prosedur dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
Awalnya SM dan J dijanjikan bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libia. Pada 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI bermasalah termasuk SM dan J.
Baca juga: 137 WNI Diselamatkan dari Aksi Penipuan Daring di Manila
"Kasus ini semakin menegaskan perlunya penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu," pungkas keterangan tersebut.
(Z-9)
Tingginya kasus perdagangan orang di daerah tersebut merupakan dampak dari tidak terpenuhinya hak dasar warga.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Muh Zulhamdi Suhafid, melayangkan kritik keras ke Bareskrim Polri terkait penanganan kasus TPPO berkedok magang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya semakin giat melakukan patroli di berbagai wilayah.
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
DITRESKRIMUM Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa puluhan warga Brebes.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved