Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Tripoli, Libia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Libia dan pihak Liya Labor Agency/syarikah, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yakni SM dan J. Keduanya sempat dilaporkan menjadi korban kekerasan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"SM dan J tiba dengan selamat di tanah air pada Rabu (28/6) dengan menumpangi pesawat Saudia Airlines. Kedua PMI semula dijanjikan bekerja di Istanbul, namun kemudian ditempatkan di wilayah Benghazi, 1000 KM dari ibu kota Libia, Tripoli. Keduanya tiba pada pertengahan tahun lalu," ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/6).
KBRI Tripoli mendapatkan laporan pada 14 Juni 2023 atas kasus WM dan J. Kemudian tim KBRI Tripoli melakukan serangkaian tindakan seperti mengontak pihak agen serta kedua PMI pada 15 Juni 2023.
Baca juga: 649 Pelaku TPPO Berhasil Diringkus, 1.840 Korban Terselamatkan
Kemudian mengirimkan nota diplomatik, serta komunikasi dengan pejabat setempat. SM dan J diberangkatkan keluar negeri tidak melalui prosedur dan terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) .
Awalnya SM dan J dijanjikan bekerja di Turki, namun kemudian dipekerjakan di Libia. Pada 2023, KBRI Tripoli telah memulangkan tujuh PMI bermasalah termasuk SM dan J.
Baca juga: 137 WNI Diselamatkan dari Aksi Penipuan Daring di Manila
"Kasus ini semakin menegaskan perlunya penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu," pungkas keterangan tersebut.
(Z-9)
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap hasil penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) 20 WNI ke Myanmar.
PELAKU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah.
Tersangka pertama HCI berhasil diringkus di Jalan Persahabatan A1, Nomor 88, RT 10, RW 8, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur.
SATGAS TPPO Polri telah mengamankan sebanyak 580 tersangka dari total 494 laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di berbagai kantor polisi.
POLDA Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus jual beli ginjal dan organ tubuh lainnya di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved