Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Luar Negeri Malaysia mengeluarkan penjelasan mengenai traktat batas laut wilayah Republik Indonesia dan Malaysia terbaru yang ditandatangani pada 8 Juni 2023 di Seri Perdana, Putrajaya.
Malaysia mengaku menemukan persepsi dan dugaan salah terkait traktat batas laut dua negara di selatan Selat Malaka dan Laut Sulawesi tersebut, sekalipun sudah berusaha dijelaskan oleh Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di depan parlemen atau Dewan Rakyat, pekan lalu.
Kementerian Luar Negeri Malaysia mengklarifikasi bahwa dokumen lima halaman berjudul Nota Memorandum dari Menteri Luar Negeri Penyelesaian Isu Batas Laut Malaysia-Republik Indonesia yang beredar bukan dokumen yang disiapkan oleh kementerian ini maupun anggota tim perundingan batas laut Malaysia.
Baca juga : Disaksikan Jokowi dan PM Malaysia, Kesepakatan Lintas Batas Negara Disepakati
Kementerian menyayangkan tudingan sejumlah pihak berdasarkan dokumen tersebut, meski menyimpang dari fakta aktual dan terkini mengenai proses negosiasi Traktat Selat Malaka dan Laut Sulawesi.
Perundingan penetapan batas laut teritorial di wilayah paling selatan Selat Malaka dan laut teritorial di Laut Sulawesi telah berlangsung 18 tahun terhitung sejak 2005. Sebanyak 39 pertemuan tingkat Tim Perundingan Penetapan Batas Maritim Malaysia dan Indonesia, telah dilaksanakan.
Baca juga : Bakamla Sambut Baik Keberhasilan Jokowi Selesaikan Negosiasi Batas Laut RI-Malaysia
Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebut pertemuan ke-39 dilaksanakan pada 11-13 Oktober 2022. Dalam periode itu juga diadakan pertemuan tingkat Kelompok Kerja Teknis.
Garis batas laut teritorial yang menghubungkan Titik 8, 8A, 88 dan 8C dalam Traktat Selat Malaka, dan garis batas laut teritorial yang menghubungkan Titik M, B1, B, C dan P dalam Perjanjian Laut Sulawesi diselesaikan dalam pertemuan ke-34 oleh Tim Perundingan Penetapan Batas Maritim Malaysia dan Indonesia pada 17-18 November 2018.
Keterangan tersebut juga menjelaskan bahwa dalam kunjungan kerja Perdana Menteri Anwar Ibrahim ke Jakarta pada 8-9 Januari 2023 telah dicapai kesepakatan bahwa Traktat Selat Malaka dan Traktat Laut Sulawesi berdasarkan garis batas laut teritorial yang telah diselesaikan pada Pertemuan ke-34, akan ditandatangani dalam waktu dekat ini.
Hal sama kembali dibahas Anwar Ibrahim dan Joko Widodo pada 9 Mei 2023 dalam KTT ASEAN ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengedarkan Memorandum Kabinet (MJM) pada 27 Mei 2023 untuk mendapatkan tanggapan dari badan-badan dalam Tim Perundingan Penetapan Perbatasan Maritim Malaysia.
Pada dasarnya, menurut kementerian ini, semua instansi terkait setuju dengan rekomendasi agar Traktat Selat Malaka dan Traktat Laut Sulawesi ditandatangani sebagai solusi parsial atas isu demarkasi maritim antara Malaysia dan Indonesia. Memorandum Kabinet ini juga dipresentasikan dalam Rapat Kabinet 5 Juni 2023 yang menyetujui rekomendasi yang telah ditetapkan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia berharap penandatanganan perjanjian tersebut semakin meningkatkan kepercayaan kedua negara guna melanjutkan negosiasi pembatasan demarkasi maritim yang belum terselesaikan, khususnya ZEE dan landas kontinen. (Ant/Z-4)
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa sambil menunggu penyelesaian hukum, kedua negara akan memulai pengembangan ekonomi bersama di kawasan Ambalat.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan persoalan perbatasan, termasuk wilayah Blok Ambalat, secara
Queen of Pop Indonesia, Rossa, menorehkan prestasi di Malaysia dalam konser bertajuk Here I Am,
Jordi Amat kini membutuhkan menit bermain reguler demi bisa bersaing masuk ke dalam skuad timnas Indonesia di bawah asuhan Patrick Kluivert.
AKTOR Reza Rahadian mendapat penghargaan Excellent Achievement in Film dari Malaysia International Film Festival (MIFFest) 2025.
Penyanyi populer Indonesia, Vidi Aldiano, membagikan perkembangan terkini mengenai kondisi kesehatannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, @vidialdiano.
DPR RI meminta Kemendagri segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
SD Negeri Sako Suban dijadikan lokasi TPS untuk Pilkada Kabupaten Muba. Namun, berdasarkan Permendagri wilayah ini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Muratara.
KKP memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura.
Pada 23-25 April 2024, berlangsung pertemuan teknis ketiga mengenai pengaturan pelaksana wilayah tumpang tindih yurisdiksi ZEE dan LK Republik Indonesia-Vietnam, di Ha Noi, Vietnam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved