Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Ia mengatakan blue print tersebut bertujuan mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.
"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map atau blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ujar Dede melalui keterangannya, Kamis (19/6).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.
Dede menilai hal tersebut terjadi karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, zaman dulu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser. Maka dari itu, ia mengatakan perlu adanya blue print peta besar wilayah agar tak memunculkan sengketa di kemudian hari.
"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," tambahnya. (M-3)
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved