Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

DPR Minta Kemendagri Susun Blue Print Peta Besar Wilayah Indonesia

Rahmatul Fajri
19/6/2025 18:16
DPR Minta Kemendagri Susun Blue Print Peta Besar Wilayah Indonesia
Ilustrasi: Kilometer Nol Indonesia di Pulau Weh Sabang(MI/Amiruddin Abdullah Reubee)

WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menyusun blue print atau cetak biru peta besar wilayah administratif di seluruh Indonesia. Ia mengatakan blue print tersebut bertujuan mengetahui batas-batas wilayah yang akan diatur dalam Undang-Undang.

"Memang ini agenda yang sudah kita amanatkan kepada Kemendagri agar mempersiapkan map atau blueprint dari batas-batas geospasial ataupun juga perbatasan-perbatasan dengan negara ataupun daerah lain. Tujuannya adalah untuk mengetahui mana yang harus menjadi undang-undang atau apa yang perlu dilakukan dalam undang-undang," ujar Dede melalui keterangannya, Kamis (19/6).

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan  perlu adanya evaluasi sistem pengarsipan batas wilayah di Kemendagri. Pasalnya, tidak sedikit laporan terkait batas daerah yang belum jelas statusnya.

Dede menilai hal tersebut terjadi karena perbedaan mekanisme pengukuran zaman dulu dengan pengukuran zaman sekarang. Artinya, zaman dulu belum menggunakan satelit atau alat-alat canggih sekarang. Kalau sekarang menggunakan alat canggih sehingga terkadang-kadang ada titik-titik yang bergeser. Maka dari itu, ia mengatakan perlu adanya blue print peta besar wilayah agar tak memunculkan sengketa di kemudian hari. 

"Kalau kita berbicara soal apakah sistem pengarsipan di Kemendagri itu perlu ditinjau, perlu diperbaiki, ya menurut saya memang banyak saat ini laporan-laporan mengenai tapal batas yang mungkin sampai saat ini belum jelas statusnya. Di beberapa daerah-daerah ada seperti itu ya," tambahnya. (M-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya