Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan bahwa aktivitas ekspor pasir laut tidak akan mengganggu batas wilayah Indonesia, terutama yang berhubungan dengan negara tetangga, Singapura. Dalam konferensi pers di Batam, Kamis (10/10), Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, menegaskan bahwa kegiatan reklamasi yang dilakukan oleh negara-negara tetangga tidak akan mengubah batas maritim Indonesia. “Tidak ada pergeseran batas wilayah akibat reklamasi yang dilakukan negara tetangga. Penambahan luas wilayah karena reklamasi tetap berpatokan pada batas wilayah semula,” ujar Victor.
Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran publik terkait dampak ekspor pasir laut terhadap kedaulatan Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, isu mengenai ekspor pasir laut sering dikaitkan dengan kekhawatiran bahwa reklamasi yang dilakukan negara-negara tetangga, seperti Singapura, dapat mempengaruhi batas wilayah laut Indonesia. Namun, KKP menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan terjadi. Wilayah yang bertambah akibat reklamasi tidak serta merta berarti perubahan batas negara.
Dalam peristiwa terkait, KKP telah mengamankan dua kapal penyedot pasir laut berbendera Malaysia, Zhou Shun 9 dan Yang Cheng 6, di perairan Indonesia pada Rabu (9/10). Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi dan diduga telah mencuri pasir laut di wilayah perairan Indonesia.
Baca juga : Khawatir Rugikan Masyarakat, Sekjen Gerindra Minta Ekspor Pasir Laut Ditunda
"Kapal-kapal ini tidak dilengkapi dokumen yang sah, dan didapati bermuatan pasir laut dalam jumlah besar. Nahkoda kapal mengaku telah menyedot 10.000 meter kubik pasir dalam waktu 9 jam dan bisa memasuki perairan Indonesia hingga 10 kali dalam sebulan," jelasnya. Kasus ini menggarisbawahi tantangan pengawasan di perairan Indonesia yang luas, khususnya terkait aktivitas penambangan pasir laut ilegal.
Lebih lanjut, Pung menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melanggar aturan di perairan Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya KKP dalam menjaga kedaulatan dan memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan yang optimal.
"Kasus ini akan kami dalami lebih lanjut, dan ini adalah bukti bahwa KKP serius dalam menindak kapal asing yang melakukan aktivitas ilegal di perairan kita," tegas Pung.
Baca juga : 3 Daerah Terdampak Pengerukan Pasir Laut
Dalam konteks yang lebih luas, langkah-langkah tegas ini adalah bagian dari upaya KKP untuk menjaga perairan Indonesia dari ancaman aktivitas ilegal, seperti pencurian pasir laut. KKP berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan, tidak hanya untuk melindungi kedaulatan wilayah tetapi juga untuk menjaga agar sumber daya laut Indonesia dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Pung menyebut bahwa pengawasan yang ketat ini penting untuk memastikan negara tidak dirugikan akibat pencurian sumber daya alam laut. "Dengan praktik pencurian pasir laut, negara tidak mendapatkan apa-apa, sementara sumber daya kita terkuras. Ini jelas merugikan negara," tambahnya.
Untuk menjaga keutuhan wilayah dan kekayaan alam Indonesia, KKP telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program untuk memperkuat pengawasan di laut. Teknologi pengawasan berbasis satelit dan patroli rutin di perairan yang rawan menjadi langkah-langkah konkret dalam upaya ini. KKP juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa pengawasan berjalan dengan efektif. (Z-11)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP mengungkapkan dua kapal diduga melakukan aktivitas penyedotan pasir ilegal di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Muzani menyampaikan, jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah soal ekspor pasir laut malah membawa banyak kerugian untuk masyarakat.
Ada perubahan arus setelah ditambang pasirnya mengakibatkan arusnya semakin kuat, pulaunya dihantam mengalami pengikisan dan abrasi.
Indonesia punya banyak gunung api aktif sejak lama seperti gunung Toba, Tambora
Berdasarkan laporan, aktivitas nelayan luar seperti Jawa Tengah beroperasi mencari ikan menggunakan pukat cantrang di kawasan perairan Selat Makassar atau berbatasan dengan Kab Kotabaru
Sumber daya hayati perairan Indonesia sangat besar untuk mengembangkan biofarmakologi, namun harus dilakukan secara berkelanjutan dan memperhatikan keseimbangan ekosistem
Sebuah fenomena terjadi di Waduk Jatiluhur, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Lebih dari 100 ton ikan mengalami mati massal.
Hasil pemeriksaan pada Kamis (6/2) mengonfirmasi adanya pelanggaran terkait Kesesuaian Kegiatan pemanfaatan ruang laut dan reklamasi yang tidak berizin.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Pada 31 Januari 2025, perwakilan PT TRPN telah memenuhi pemanggilan untuk verifikasi indikasi pelanggaran reklamasi dan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved