Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Warga Rusia Salah Satu Korban Tewas Serangan Israel ke Gaza

Wisnu Arto Subari
10/5/2023 11:07
Warga Rusia Salah Satu Korban Tewas Serangan Israel ke Gaza
Sistem pertahanan udara Iron Dome Israel di kota selatan Sderot pada 9 Mei 2023, setelah serangan udara Israel di Gaza pagi hari.(AFP/Ronaldo Schemidt.)

ISRAEL melancarkan operasi militer besar-besaran di Gaza, Palestina, Selasa (9/5), sehingga menewaskan tiga pemimpin militan dan 12 warga sipil, termasuk empat anak-anak. Langkah ini menyatukan kembali pemerintah Israel tetapi berisiko eskalasi yang lebih luas. Salah satu korban yang tewas ialah warga Rusia

Warga Rusia yang turut menjadi korban ialah Dr Jamal Khaswan, mantan kepala Asosiasi Gigi Gaza Rusia. Jamal Khaswan tewas bersama istrinya, Mirfat, dan putranya, Yousef.

IDF tidak menyebutkan Dr Khaswan atau korban sipil lain dalam pengumuman setelah operasi itu dan tidak menanggapi pertanyaan. Dr Khaswan, yang dilatih di Rusia dan memegang kewarganegaraan Rusia, dikatakan sebagai anggota komunitasnya yang sangat dicintai. 

"Dia (Khaswan) dikenal karena pekerjaan komunitasnya dan merawat orang tua," kata Rasha, seorang klien dari Gaza, yang meminta nama belakangnya dirahasiakan karena alasan keamanan. "Dia membuat koneksi dengan pasiennya dan keluarga mereka."

Baca juga: Iran Curiga Alasan Sebenarnya Israel Serang Jihad Islam

Kantor perwakilan Rusia di Ramallah menegaskan bahwa Dr Khaswan ialah warga negara Rusia tetapi istri dan anaknya bukan. Kantor itu menambahkan bahwa dua anak berkewarganegaraan Rusia telah menjadi yatim piatu dalam penyerangan tersebut. Seorang juru bicara tidak mengonfirmasi ada keluhan yang diajukan ke Israel.

Langgar hukum internasional 

Serangan Israel itu juga dikutuk di seluruh wilayah. Yordania mengecam agresi Israel. Turki menyebut serangan itu tercela. Mesir mengatakan serangan itu merupakan pelanggaran hukum internasional.

Baca juga: Israel Perkuat Hambatan bagi Pasien Palestina untuk Berobat

Kelompok kemanusiaan dan sarjana hukum juga mempertanyakan legalitas aksi pembunuhan itu. "Hukum internasional melarang pembunuhan di luar hukum dan penargetan warga sipil kecuali mereka berpartisipasi langsung dalam permusuhan," kata Dewan Pengungsi Norwegia, badan amal internasional yang bekerja di Wilayah Pendudukan Palestina.

Neve Gordon, seorang profesor hukum internasional dan hak asasi manusia di Queen Mary University of London, menggambarkan serangan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. "Itu melanggar piagam PBB yang mengizinkan negara-negara anggota menyerang hanya untuk membela diri," katanya kepada The i. "Itu melanggar prinsip pembedaan yang mengharuskan pihak berperang untuk membedakan antara kombatan dan warga sipil serta melanggar prinsip proporsionalitas."

Bantahan Israel

Israel mengklaim serangan itu akan mencegah serangan teror di masa depan dan memperjelas dalam pernyataannya bahwa operasi tersebut secara khusus menargetkan PIJ, bukan Hamas yang memerintah Gaza atau faksi Palestina lain. Pensiunan jenderal Israel Amos Yadlin, kepala think tank Institute for National Security Studies, menyarankan tujuan operasi tidak lebih dari merugikan PIJ dan memperkuat pencegahan serta Israel akan bertujuan menutup operasi secepat mungkin.

Baca juga: Ribuan Warga Israel Tinggalkan Rumah usai Penyerangan Gaza

Namun radio tentara Israel melaporkan bahwa operasi Perisai dan Panah itu kemungkinan berlanjut selama beberapa minggu. Komunitas Israel yang dekat dengan perbatasan Gaza telah ditempatkan di bawah tindakan pengamanan khusus.

Salah satu konsekuensi langsung dari operasi tersebut ialah anggota parlemen sayap kanan dan pemimpin partai Kekuatan Yahudi, Itamar Ben Gvir, mengumumkan berakhirnya boikot pemerintah karena penyerangan Jihad Islam. Berakhirnya boikot itu berpotensi menyelamatkannya dari keruntuhan pemerintah Israel. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya