Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
KEMENTERIAN Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh kembali memulangkan 14 WNI korban penipuan berbasis daring (online scam) dari Kamboja.
Belasan WNI tersebut tiba dengan selamat dan dalam kondisi sehat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Senin (8/8) pukul 18.05 WIB.
"Kemenlu selanjutnya menyerahterimakan mereka ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan reintegrasi ke keluarga masing-masing," demikian keterangan tertulis Kemlu seperti dikutip Antara.
Keempat belas WNI tersebut terdiri atas 12 laki-laki dan dua perempuan. Mereka berasal dari Sumatra Utara, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
Baca juga: Indonesia Kutuk Kekejaman Israel di Gaza
Pemulangan ini merupakan lanjutan pemulangan yang dilakukan sebelumnya pada 5 dan 6 Agustus 2022, dengan total 39 WNI telah berhasil dipulangkan.
"Para WNI lainnya akan dipulangkan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan penerbangan, proses BAP Kepolisian Kamboja, dan proses administrasi keimigrasian Kamboja," demikian keterangan dari Kemenlu.
Proses pemulangan tersebut merupakan tindak lanjut hasil pertemuan Menlu RI dengan Mendagri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja pekan lalu. (OL-16)
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) RI menyatakan bahwa puluhan WNI yang tertahan di Israel, Yordania, dan Iran sudah kembali dengan aman dengan bantuan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) Amman.
Pelaku turut mengirimkan foto atau gambar bayi yang diperoleh dari media sosial. Ia menyebut, foto bayi itu digunakan pelaku untuk meyakinkan korbannya.
POLISI mengungkap kasus penipuan dengan modus adopsi bayi yang telah merugikan sejumlah korban
Polda Jawa Tengah membongkar penipuan daring pada awal Juni lalu, yakni pelaku menelpon korban untuk meminta uang tebusan Rp80 juta.
OJK telah mengendus potensi penyimpangan atau fraud dalam transaksi surat kredit ekspor (letter of credit/LC) PT Bank Woori Saudara sejak 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved