Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PENGADILAN Rusia, Kamis (4/8), menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara kepada pebasket putri Amerika Serikat (AS) Brittney Griner karena terbukti bersalah dengan sengaja membawa kartrid vape yang berisi ganja ke Rusia.
Griner, yang dua kali meraih medali emas bola basket putri Olimpiade dan juara WNBA itu ditahan pada Februari lalu saat tiba di Rusia untuk membela tim negara tersebut selama masa jeda WNBA.
Atlet berusia 31 tahun itu mengakui mempunyai kartrid vape yang mengandung minyak ganja namun dia menyatakan hal tersebut murni kekeliruan karena dia tidak sengaja mengemasnya.
Baca juga: Rusia Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Junta Myanmar
Sebelum diputuskan bersalah, Griner sambil menangis memohon kepada hakim Rusia untuk tidak 'mengakhiri hidupnya' dengan hukuman penjara yang kejam. Pengadilan juga memberikan sanksi denda 1 juta rubel atau sekitar Rp250 juta.
Pengacara Griner mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sangat tidak masuk akal itu. Tim pengacara menyampaikan pengadilan mengabaikan semua bukti yang ada serta pengakuan bersalah Griner.
"Dia (Griner) sangat marah, sangat stres. Dia hampir tidak dapat bicara," kata Maria Blagovolina, tim pengacara Griner.
Jaksa Rusia sebelumnya menuntut Griner agar dijatuhi hukuman 9,5 tahun penjara jika terbukti bersalah membawa obat-obatan terlarang ke negara itu. (Ant/OL-1)
Dalam pidato peringatan Hari Kemerdekaan, Presiden Volodymyr Zelensky menegaskan Ukraina akan terus berjuang demi kebebasan dan perdamaian yang adil.
Pada akhir 1990-an, dia menilai ada perbedaan antara percaya kepada Tuhan dan agama yang terorganisasi.
Harga bensin di Rusia tembus rekor tertinggi usai serangan drone Ukraina menghantam kilang minyak dan infrastruktur energi.
Bagi Putin, tidak ada alasan untuk mengalah.
Trump menilai akan lebih baik jika Putin dan Zelensky bertemu lebih dulu tanpa dirinya.
PRESIDEN AS Donald Trump menyinggung sejumlah isu penting terkait perundingan damai Ukraina-Rusia usai bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.
Barang bukti hasil pengungkapan tersebut telah dimusnahkan oleh BNN Pusat di Jakarta.
Asap ganja memiliki kandungan kompleks yang terdiri dari tetrahydrocannabinol (THC) yang menciptakan efek euforia, partikel halus, serta zat karsinogen yang juga terdapat dalam tembakau.
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Sebuah studi mengungkapkan penggunaan ganja melipatgandakan risiko kematian akibat penyakit jantung.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 143 kilogram (kg) dari jaringan Sumatra Utara pada Jumat (2/5) malam.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved