Kemlu Bebaskan 55 WNI yang Disekap di Kamboja

M. Iqbal Al Machmudi dan Cahya Mulyana
30/7/2022 19:56
Kemlu Bebaskan 55 WNI yang Disekap di Kamboja
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil membebaskan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) korban penipuan penempatan kerja dan penyekapan di Kamboja. Modus yang sudah berulang kali terjadi sejak 2021 ini menjadi perhatian serius pemerintah supaya tidak menambah panjang daftar korban.

"Kami mendapatkan konfirmasi, 55 WNI berhasil diselamatkan dan dalam kondisi sehat. Lima WNI lainnya masih berusaha untuk dievakuasi," ungkap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat memberikan keterangan resmi melalui virtual, Sabtu (30/7).

Menurut dia pencapaian itu setelah Kemlu sejumlah komunikasi tingkat tinggi dengan pemerintah Kamboja. Puncaknya pada Jumat 29 Juli 2022, dirinya meminta Menlu Kamboja Prak Sokhonn untuk membantu penyelamatan seluruh WNI yang disekap.

"Saya melakukan komunikasi dengan menteri luar negeri Kamboja untuk meminta bantuan agar para WNI tersebut dapat segera dikeluarkan dengan selamat dari tempat penyekapan secepat mungkin," terangnya.

Permintaan itu, kata dia, langsung membuahkan hasil dengan 55 dari 60 WNI yang disekap berhasil diselamatkan. Lima lainnya yang terjebak lowongan kerja bodong di Sihanoukville, Kamboja, masih diupayakan untuk dievakuasi.

Baca juga: Iran Eksekusi Tiga Wanita dalam Satu Hari

Ia mengatakan semua WNI yang sudah dibebaskan akan dibawa oleh tim Kemlu ke Phnom Penh untuk diminta keterangan. "Sesuai SOP, staf KBRI akan melakukan wawancara berdasarkan screening form indikasi korban TPPO. Tindak Pidana Perdagangan Orang dan akan selanjutnya direpatriasi ke Indonesia," paparnya.

Retno mengaku akan berupaya mengantisipasi modus serupa terulang. Salah satunya dirinya akan bertemu dengan commissioner general di Kamboja untuk membahas itu ini pada 2 Agustus 2022.

Isu WNI ini juga akan dibahas untuk pencegahan dan penindakannya dalam pertemuan Menlu ASEAN di Kamboja. "Tantangan kita belum selesai seluruhnya. Kita harus bekerja keras agar kejadian serupa tak terulang di masa mendatang. Kasus penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam ini terus berulang sejak 2021," jelasnya.

Retno juga meminta kepada masyarakat tidak mudah tergiur oleh tawaran bekerja di luar negeri. Jika mendapatkan informasi tersebut perlu dicermati secara mendalam dan menelusuri kredibilitas perusahaan penyalur tenaga kerja.

"Kesadaran masyarakat terhadap modus-modus penipuan perlu diintensifkan," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya