Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IRAN pada minggu ini mengeksekusi tiga wanita dalam waktu satu hari. Semua eksekusi itu atas tuduhan membunuh suami mereka. Ini dikatakan suatu LSM pada Jumat (29/7).
Ada kekhawatiran yang berkembang atas meningkatnya jumlah wanita yang digantung di Iran karena negara itu mengalami lonjakan eksekusi. Banyak yang membunuh suami yang kasar, kata para aktivis, atau mereka menikah sebagai pengantin anak atau bahkan kerabat.
Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia mengatakan bahwa pada 27 Juli tiga wanita dieksekusi di penjara yang berbeda karena membunuh suami mereka dalam kasus terpisah. Ini berarti setidaknya 10 wanita kini telah dieksekusi oleh Iran pada 2022.
Senobar Jalali, seorang warga negara Afghanistan, dieksekusi di penjara, luar Teheran. Soheila Abedi, yang menikah dengan suaminya ketika baru berusia 15 tahun, digantung di penjara, kota Sanandaj, Iran barat. Dia melakukan pembunuhan setelah 10 tahun pernikahan mereka dan dihukum pada tahun 2015.
Faranak Beheshti, yang telah dihukum sekitar lima tahun lalu atas pembunuhan suaminya, dieksekusi di penjara di kota barat laut Urmia. Aktivis berpendapat bahwa hukum Iran dibebankan kepada perempuan yang tidak memiliki hak secara sepihak menuntut perceraian, bahkan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan.
Baca juga: Iran Laporkan Penangkapan Baru Mata-Mata terkait Israel
Laporan oleh IHR yang diterbitkan pada Oktober tahun lalu mengatakan bahwa setidaknya 164 wanita dieksekusi antara 2010 dan Oktober 2021. Namun para aktivis khawatir dengan lonjakan eksekusi di Iran tahun ini, bertepatan dengan naiknya mantan kepala kehakiman Ebrahim Raisi ke kursi kepresidenan pada 2021 dan protes atas krisis ekonomi.
Setidaknya 306 orang telah dieksekusi sejauh ini di Iran pada 2022, menurut hitungan oleh IHR. Pusat Hak Asasi Manusia Abdorrahman Boroumand yang berbasis di Washington di Iran dan Amnesty International yang berbasis di London mengatakan pada Rabu bahwa Iran melakukan eksekusi dengan kecepatan yang mengerikan dalam serangan yang menjijikkan terhadap hak untuk hidup.
Mereka yang ditangkap dalam beberapa pekan terakhir dalam tindakan keras terhadap suara-suara kritis termasuk sutradara Mohammad Rasoulof. Filmnya There is No Evil tentang efek penggunaan hukuman mati di Iran memenangkan Beruang Emas di Festival Film Berlin 2020. (AFP/OL-14)
Iran menghukum mati sembilan terpidana pengedar narkoba dalam beberapa hari terakhir. Negara ini merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Ali Reza Akbari memiliki status kewarganegaraan ganda, Iran-Inggris. Dia dituduh telah melakukan spionase terhadap sejumlah situs dan dokumen rahasia untuk kepentingan Inggris.
Menurut dia eksekusi ini harus memiliki konsekuensi bagi Iran yang setimpal dari masyarakat dunia. Kantor berita Iran Mizan melaporkan eksekusi tersebut.
Laporan tahunan Amnesty International tentang hukuman mati mengatakan pada 2021 jumlah eksekusi meningkat 28% menjadi 314.
Nagaenthran K. Dharmalingam asal Malaysia divonis mati usai terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2010 usai ditangkap pada 2009.
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved