Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
IRAN menghukum mati sembilan terpidana pengedar narkoba dalam beberapa hari terakhir. Media pemerintah melaporkan itu pada Selasa (2/1). Negara ini merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Tiga orang digantung di suatu penjara, provinsi barat laut Ardabil. Mereka didakwa, "Membeli dan mengangkut heroin dan opium," kata kantor berita resmi IRNA.
Enam orang lain dieksekusi secara terpisah atas tuduhan penyelundupan metamfetamin, heroin, dan ganja. Iran terletak di jalur penyelundupan opium utama antara Afghanistan dan Eropa dan merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan opiat domestik tertinggi di dunia.
Baca juga: Saudi Eksekusi 170 Orang sepanjang 2023, Naik Dibanding Tahun Lalu
Angka yang dikutip oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada 2021 menunjukkan bahwa 2,8 juta orang punya masalah narkoba di Iran. Pihak berwenang Iran meluncurkan berbagai kampanye untuk memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba serta secara teratur mengumumkan penyitaan besar-besaran opiat yang diselundupkan dari negara tetangga Afghanistan.
Pada Juni, Amnesty International melaporkan bahwa pihak berwenang Iran telah mengeksekusi setidaknya 173 orang yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba selama lima bulan pertama 2023. Jumlah tersebut mencapai sekitar dua pertiga dari seluruh eksekusi mati di Iran selama periode tersebut.
Iran mengatakan eksekusi hanya dilakukan setelah melalui proses hukum yang menyeluruh dan merupakan tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap perdagangan narkoba. Menurut Amnesty, negara ini mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali Tiongkok.
Baca juga: Turki Tahan 33 Orang yang Dituduh sebagai Mata-Mata Israel
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan pada November bahwa republik Islam tersebut telah mengeksekusi lebih dari 700 orang pada 2023. Ini angka tertinggi dalam delapan tahun. (AFP/Z-2)
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Persidangan tersebut dilakukan dengan sidang teleconference yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan para terdakwa yang didampingi.
Mereka diduga membantu Cai Changpan dalam upayanya kabur pada 14 September lalu.
Ferdy mengatakan sanksi tegas itu menjadi contoh bagi anggota kepolisian lainnya agar tidak mendekati dan mengulangi kasus serupa.
Pada bulan Maret 2021, kedua terdakwa ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 264,618 kilogram yang rencananya akan diantar ke Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Pelaku dua kali merencanakan pembunuhan terhadap FF. Namun, rencana tersebut gagal. Kemudian, pada Kamis (10/2) kemarin, rencana pembunuhan akhirnya dapat dilakukan.
Lahan kuburan sudah disiapkan di Ciampea Bogor.
Eksekusi mati tanpa pemberitahuan telah menciderai etika diplomasi Indonesia-Arab Saudi. Terlebih, ini bukan kasus yang pertama.
Setelah menjalani sekitar enam kali persidangan selama hampir dua tahun, pada 2 November 2018 hakim akhirnya memutuskan Mattari dibebaskan dari tuntutan hukuman mati dan pada hari yang sama dibebaskan dari penahanan.
Mereka dieksekusi oleh regu tembak pada 30 Juli setelah rincian percakapan diketahui polisi rahasia dan dilaporkan ke atasan mereka.
Navid Afkari, 27, menjalani eksekusi di sebuah penjara di selatan kota Shiraz, Provinsi Fars. Afkari telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan pada 2 Agustus 2018,
Putri Jauhara meminta dirinya untuk menggelar pameran produk-produk Indonesia, termasuk kuliner.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved