Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IRAN menghukum mati sembilan terpidana pengedar narkoba dalam beberapa hari terakhir. Media pemerintah melaporkan itu pada Selasa (2/1). Negara ini merupakan salah satu negara dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia.
Tiga orang digantung di suatu penjara, provinsi barat laut Ardabil. Mereka didakwa, "Membeli dan mengangkut heroin dan opium," kata kantor berita resmi IRNA.
Enam orang lain dieksekusi secara terpisah atas tuduhan penyelundupan metamfetamin, heroin, dan ganja. Iran terletak di jalur penyelundupan opium utama antara Afghanistan dan Eropa dan merupakan salah satu negara dengan tingkat penggunaan opiat domestik tertinggi di dunia.
Baca juga: Saudi Eksekusi 170 Orang sepanjang 2023, Naik Dibanding Tahun Lalu
Angka yang dikutip oleh Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada 2021 menunjukkan bahwa 2,8 juta orang punya masalah narkoba di Iran. Pihak berwenang Iran meluncurkan berbagai kampanye untuk memerangi penyalahgunaan dan perdagangan narkoba serta secara teratur mengumumkan penyitaan besar-besaran opiat yang diselundupkan dari negara tetangga Afghanistan.
Pada Juni, Amnesty International melaporkan bahwa pihak berwenang Iran telah mengeksekusi setidaknya 173 orang yang dihukum karena pelanggaran terkait narkoba selama lima bulan pertama 2023. Jumlah tersebut mencapai sekitar dua pertiga dari seluruh eksekusi mati di Iran selama periode tersebut.
Iran mengatakan eksekusi hanya dilakukan setelah melalui proses hukum yang menyeluruh dan merupakan tindakan pencegahan yang diperlukan terhadap perdagangan narkoba. Menurut Amnesty, negara ini mengeksekusi lebih banyak orang per tahun dibandingkan negara lain kecuali Tiongkok.
Baca juga: Turki Tahan 33 Orang yang Dituduh sebagai Mata-Mata Israel
Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia mengatakan pada November bahwa republik Islam tersebut telah mengeksekusi lebih dari 700 orang pada 2023. Ini angka tertinggi dalam delapan tahun. (AFP/Z-2)
MANTAN Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, resmi dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam.
Bagi ICJR, perang terhadap narkotika adalah pendekatan usang yang mesti ditinggalkan.
PEMERINTAH saat ini sedang menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) Pelaksanaan Hukuman Mati sebagai aturan turunan dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional
Usman Hamid mengatakan, Indonesia menunjukkan komitmen ganda karena meskipun tidak melakukan eksekusi, tapi penjatuhan vonis mati terus dilakukan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan berkomitmen memberikan pendampingan hukum terhadap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang terancam hukuman mati di Ethiopia.
Menteri Impas, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan dari 5 ribu WNI narapidana di Malaysia, ada yang dijatuhi hukuman pidana terbatas, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.
Ali Reza Akbari memiliki status kewarganegaraan ganda, Iran-Inggris. Dia dituduh telah melakukan spionase terhadap sejumlah situs dan dokumen rahasia untuk kepentingan Inggris.
Menurut dia eksekusi ini harus memiliki konsekuensi bagi Iran yang setimpal dari masyarakat dunia. Kantor berita Iran Mizan melaporkan eksekusi tersebut.
Iran pada minggu ini mengeksekusi tiga wanita dalam waktu satu hari. Semua eksekusi itu atas tuduhan membunuh suami mereka.
Laporan tahunan Amnesty International tentang hukuman mati mengatakan pada 2021 jumlah eksekusi meningkat 28% menjadi 314.
Nagaenthran K. Dharmalingam asal Malaysia divonis mati usai terbukti menyelundupkan heroin ke Singapura pada 2010 usai ditangkap pada 2009.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved