Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, telah menerima informasi mengenai 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville. Semuanya merupakan korban tawaran bekerja melalui media sosial.
"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ungkap keterangan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kamis (28/7).
Menurut Kemlu kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi dari tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial. Pada 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.
"Namun pada 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan," lanjut Kemlu.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, Kemlu mengaku telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri utk melakukan penyelidikan di Kamboja. "Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia," tambah keterangan Kemlu.
Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut. "Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut," tutup keterangan tersebut.
Sebanyak 54 WNI diduga menjadi korban penipuan penempatan kerja di Kamboja. Tak hanya menjadi korban penipuan penempatan kerja, mereka diduga juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sejauh ini, Pemerintah Jawa Tengah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transigrasi telah menindaklanjuti dan masih menelusuri apakah di antara ke-54 WNI yang dimaksud ada yang tercatat sebagai warga Jawa Tengah. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Sakina Rosellasari mengungkapkan, terkait dengan kabar adanya 54 WNI yang menjadi korban penempatan kerja dan TPPO tersebut telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait.
Informasi perihal dugaan penipuan dan TPPO 54 WNI di Kamboja ini berawal dari info yang tersebar luas melalui media sosial. Awalnya, seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.
Melalui unggahaannya, pemilik akun ini meminta bantuan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Salah satu dari 53 WNI Mohammad Effendy mengaku dijanjikan berkerja sebagai operator, call center dan bagian keuangan.
Namun lokasi penempatan kerja di Kamboja tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan, terungkap pula modus pemberangkatan ke Kamboja tidak sesuai prosedural. (OL-13)
Baca Juga: Dilapori Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Koordinasi dengan Kemlu
Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan ekspor ilegal 3.053 kg sisik trenggiling ke Kamboja. Nilainya ditaksir mencapai Rp183 miliar.
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Kemenlu RI bekerja sama dengan KBRI Phnom Penh memfasilitasi kepulangan gelombang ketiga warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia bermasalah sektor penipuan daring dari Kamboja.
Untuk dua minggu ke depan, tercatat 257 WNI yang telah membeli tiket penerbangan ke Indonesia.
SCAM Kamboja bukan sekadar cerita kriminal lintas negara atau kisah tragis warga negara yang terjerat pekerjaan palsu di luar negeri.
WNI yang memerlukan dokumen perjalanan sementara dan telah memperoleh fasilitasi keringanan denda keimigrasian juga disebut membeli tiket kepulangan secara mandiri.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Bareskrim Polri bongkar sindikat jual-beli bayi berkedok adopsi di TikTok dan Facebook. 12 tersangka ditangkap, 7 bayi diselamatkan. Waspada modus perdagangan orang!
Mengerikan! Kemen PPPA catat 180 anak jadi korban perdagangan sejak 2022. Bareskrim bongkar sindikat medsos dengan harga bayi hingga Rp80 juta.
SEBANYAK enam orang warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) pun langsung turun tangan menjemput mereka.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat akan mendampingi 12 warga Jabar dalam menghadapi kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved