Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Runtuhnya Kekaisaran Judi Online Kamboja: Chen Zhi Diekstradisi, Aset Rp237 Triliun Disita

Irvan Sihombing
27/1/2026 10:45
Runtuhnya Kekaisaran Judi Online Kamboja: Chen Zhi Diekstradisi, Aset Rp237 Triliun Disita
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Mao Ning.(Antara)

JANUARI 2026 menandai babak akhir dari salah satu saga kejahatan finansial terbesar di Asia dalam satu dekade terakhir. Kamboja, yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai surga bagi operator perjudian lepas pantai, akhirnya mengambil langkah drastis dengan mengekstradisi miliarder Chen Zhi ke Tiongkok.

Langkah ini diambil setelah penyelidikan gabungan multinasional membongkar jaringan kejahatan yang tidak hanya melibatkan judi online, tetapi juga penipuan mata uang kripto (cryptocurrency) berskala global dan perdagangan manusia.

Penangkapan dan ekstradisi Chen Zhi, bersama dua anggotanya, Xu Ji Liang dan Shao Ji Hui, bukan sekadar berita kriminal biasa. Ini adalah penanda runtuhnya sebuah ekosistem "bisnis hitam" yang diperkirakan menyumbang hampir setengah dari total aktivitas ekonomi Kamboja, sekaligus menjadi peringatan keras bagi sindikat serupa yang masih beroperasi di Asia Tenggara.

Kronologi Jatuhnya Sang Taipan

Chen Zhi, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh filantropis dan pemegang kewarganegaraan ganda (Tiongkok-Kamboja), kehilangan kekebalan hukumnya secara dramatis. Sebelum penangkapan, sebuah dekrit kerajaan diterbitkan untuk mencabut kewarganegaraan Kamboja miliknya, sebuah langkah yang sangat jarang terjadi mengingat kedekatan hubungan yang sebelumnya terjalin antara Chen Zhi dan elite penguasa di Phnom Penh.

Pencabutan status warga negara ini memuluskan jalan bagi otoritas Tiongkok untuk melakukan ekstradisi. Chen Zhi dituduh menjadi otak di balik sindikat perjudian lintas batas yang mengoperasikan kasino ilegal dan platform judi online yang menyasar warga negara Tiongkok dan Asia Tenggara, termasuk Indonesia.

Skandal Kripto US$15 Miliar: Penipuan Terbesar Abad Ini?

Fokus utama dari penyelidikan ini bukan hanya pada meja judi, melainkan pada skema penipuan digital yang lebih canggih. Otoritas Amerika Serikat (AS) turut terlibat dalam pembongkaran kasus ini setelah melacak aliran dana masif dalam jaringan blockchain.

Dalam operasi yang terkoordinasi, otoritas AS berhasil menyita sekitar US$15 miliar dalam bentuk Bitcoin. Jika dikonversi ke dalam Mata Uang Rupiah (dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS pada awal 2026), nilai sitaan ini mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp237 triliun. Aset digital ini diyakini terkait langsung dengan kepemilikan Chen Zhi dan merupakan hasil dari penipuan investasi bodong (pig butchering scam) yang memakan korban di seluruh dunia.

Modus Operandi: Pig Butchering Scam

Istilah Pig Butchering atau "Potong Babi" merujuk pada teknik manipulasi psikologis di mana pelaku membangun hubungan romantis atau kepercayaan dengan korban dalam jangka waktu lama ("menggemukkan babi") sebelum akhirnya meyakinkan mereka untuk berinvestasi dalam platform kripto palsu dan menguras habis uang mereka ("memotong babi").

Sisi Gelap: Kamp Kerja Paksa dan Perdagangan Manusia

Di balik kemewahan angka triliunan Rupiah tersebut, terdapat tragedi kemanusiaan yang mengerikan. Investigasi mengungkap bahwa operasi kriminal Chen Zhi ditopang oleh praktik perbudakan modern. Ribuan pekerja dari berbagai negara, termasuk Vietnam, Tailan, Malaysia, dan Indonesia, ditipu dengan tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Kamboja, hanya untuk berakhir di kamp-kamp kerja paksa (scam compounds).

Para pekerja ini dipaksa menjadi operator penipuan (scammer) yang menargetkan korban di negara asal mereka. Laporan menyebutkan bahwa mereka bekerja di bawah ancaman:

  • Kekerasan Fisik: Pemukulan dan penyiksaan bagi yang tidak mencapai target penipuan.
  • Isolasi: Paspor ditahan dan akses komunikasi diputus.
  • Jual Beli Manusia: Pekerja yang "gagal" seringkali dijual ke sindikat lain.

Otoritas Tiongkok menegaskan bahwa Chen Zhi bukan hanya pelaku kejahatan finansial, tetapi juga pemimpin sindikat perdagangan manusia yang bertanggung jawab atas penderitaan ribuan individu.

Dampak Geopolitik dan Ekonomi

Kasus ini menyoroti pergeseran besar dalam penegakan hukum di kawasan Mekong. Selama bertahun-tahun, industri kasino dan judi online di Kamboja tumbuh subur, seringkali beroperasi di area abu-abu hukum. Fakta bahwa bisnis penipuan semacam ini diperkirakan menyumbang hampir 50% dari aktivitas ekonomi Kamboja menunjukkan betapa dalamnya ketergantungan ekonomi negara tersebut pada aliran dana ilegal.

Pemerintah Tiongkok melalui media resminya, telah mengeluarkan ultimatum keras kepada anggota sindikat lainnya yang masih buron. Pesan tersebut jelas: tidak ada lagi tempat berlindung, bahkan bagi mereka yang memiliki koneksi politik tingkat tinggi. Penyerahan diri dijanjikan akan membawa keringanan hukuman, sementara perlawanan akan dihadapi dengan kekuatan penuh hukum transnasional.

Pelajaran bagi Indonesia

Bagi Indonesia, ekstradisi Chen Zhi adalah momen penting. Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban, baik sebagai korban penipuan investasi maupun sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dipaksa bekerja di Kamboja. Runtuhnya sindikat Chen Zhi diharapkan dapat memutus salah satu mata rantai utama yang selama ini menjerat warga Indonesia ke dalam lingkaran setan judi online dan kerja paksa.

Pemerintah Indonesia perlu terus memperkuat kerja sama dengan otoritas Tiongkok dan Kamboja untuk memastikan repatriasi korban TPPO dan pengembalian aset korban penipuan, meskipun proses pemulihan dana kripto yang disita AS akan melibatkan prosedur hukum internasional yang kompleks.

Kesimpulan

Januari 2026 akan dikenang sebagai titik balik dalam perang melawan kejahatan siber transnasional. Jatuhnya Chen Zhi membuktikan bahwa di era digital, kejahatan tidak mengenal batas negara, namun demikian pula dengan penegakan hukum. Sinergi antara Tiongkok, Amerika Serikat, dan Kamboja dalam kasus ini menjadi blueprint baru dalam memberantas biang kerok judi online dan penipuan kripto global.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya