Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Antara Indonesia Gelap dan Judi Online Kamboja yang Bercahaya

mediaindonesia.com
27/1/2026 20:19
Antara Indonesia Gelap dan Judi Online Kamboja yang Bercahaya
KBRI Phnom Penh melaporkan kurun 16-26 Januari 2026, sebanyak 2.493 WNI tercatat menyampaikan laporan dan meminta dipulangkan ke Tanah Air.(Dok. Kemenlu )

FENOMENA “Indonesia gelap” tidak selalu muncul dalam bentuk konflik terbuka atau krisis politik yang kasatmata. Ia justru tumbuh diam-diam, berakar pada ketimpangan ekonomi, rapuhnya perlindungan sosial, dan terbatasnya akses kerja layak. Dalam kondisi seperti ini, migrasi berisiko menjadi jalan keluar semu bagi sebagian warga negara Indonesia yang terdesak kebutuhan hidup.

Dalam satu dekade terakhir, Asia Tenggara menyaksikan berkembangnya industri ilegal lintas negara, terutama judi online dan penipuan digital, yang menyerap tenaga kerja migran secara masif. Bagi Indonesia, fenomena ini memperlihatkan bagaimana tekanan ekonomi domestik mendorong warganya masuk ke jalur migrasi ilegal yang sarat eksploitasi.

Pandemi dan Awal Kerentanan

Pandemi covid-19 menjadi titik balik yang memperjelas sisi gelap tersebut. Ketika sektor formal menyusut, PHK meningkat, dan kesempatan kerja semakin sempit, banyak orang berada dalam situasi putus asa. Dalam konteks inilah, migrasi ke luar negeri dipersepsikan sebagai peluang, meskipun jalurnya tidak jelas dan risikonya tinggi.

Riset yang dipublikasikan dalam Journal UNPAR berjudul Judi Online di Kamboja dan Indonesia: Kegagalan ASEAN Sebagai Institusi Regional menggambarkan situasi ini secara gamblang. Dalam riset tersebut disebutkan, “Orang Indonesia yang terlibat dalam industri judi online diawali dari pandemi covid-19, ketika banyak orang yang putus asa mencari pekerjaan dan rentan terhadap penipuan. Frustrasi mereka dalam mencari pekerjaan dimanfaatkan oleh perekrut, di mana para perekrut menjanjikan kesempatan kerja di luar negeri yang minim atau hampir tidak ada persyaratan.”

Janji kerja tanpa syarat ketat menjadi umpan yang efektif. Minimnya literasi migrasi aman dan lemahnya pengawasan perekrutan membuat banyak calon pekerja tidak menyadari bahwa mereka sedang masuk ke dalam jaringan eksploitasi.

Migrasi Berisiko dan Industri Ilegal

Dalam periode 2020 hingga 2023, jumlah warga negara Indonesia yang terkait dengan penipuan dan perjudian online di Kamboja melonjak drastis dari 15 menjadi 1.386 kasus. Riset Journal UNPAR mencatat bahwa sekitar 60% pekerja Indonesia di Kamboja terlibat dalam industri perjudian online.

Angka ini bukan sekadar statistik kriminal, melainkan cermin dari persoalan struktural di dalam negeri. Ketika lapangan kerja layak sulit diakses, sektor informal domestik tidak mampu menyerap tenaga kerja, dan perlindungan sosial terbatas, migrasi berisiko menjadi opsi rasional bagi mereka yang tidak memiliki alternatif lain.

Di titik ini, Indonesia gelap bukan soal moral individu, melainkan hasil dari sistem yang gagal menyediakan jalur ekonomi yang aman dan bermartabat.

Data Eskalasi Kasus (2020-2023)

Lonjakan kasus ini mencerminkan agresivitas industri ilegal Kamboja menyerap tenaga kerja Indonesia:

Peningkatan Kasus: 15 (2020) naik menjadi 1.386 (2023).
Sektor Utama: Sekitar 60% WNI di Kamboja terlibat judi online.

Akar Masalah: Pandemi & Ekonomi

Putus Asa Pascacovid-19 Kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan domestik.
Eksploitasi Kerentanan Sindikat memanfaatkan kondisi psikologis warga yang frustrasi.
Umpan "Minim Syarat" Tawaran kerja luar negeri tanpa kualifikasi menjadi jebakan efektif.
Sumber: Hasil Riset Journal UNPAR
"Judi Online di Kamboja dan Indonesia: Kegagalan ASEAN Sebagai Institusi Regional"

Negara Hadir, Tapi Terlambat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik di luar negeri telah melakukan berbagai langkah pemulangan dan perlindungan. KBRI Phnom Penh, misalnya, telah memulangkan ratusan pekerja Indonesia sejak 2022. Indonesia juga menjalin komunikasi intensif dengan negara tujuan untuk menekan praktik judi online dan penipuan digital.

Namun, langkah-langkah tersebut sebagian besar bersifat reaktif. Pemulangan korban tidak otomatis menghentikan arus keberangkatan baru. Selama tekanan ekonomi di dalam negeri tidak tertangani secara struktural, siklus migrasi berisiko akan terus berulang.

Indonesia Gelap yang Berulang

Fenomena ini menjadikan “Indonesia gelap” sebagai kondisi yang terus direproduksi. KBRI Phnom Penh melaporkan kurun 16-26 Januari 2026, sebanyak 2.493 WNI tercatat menyampaikan laporan dan meminta dipulangkan ke Tanah Air. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring langkah pemerintah Kamboja dalam memberantas sindikat penipuan daring.

Ia tidak bergantung pada satu negara tujuan, satu jenis industri ilegal, atau satu momen krisis tertentu. Selama ketimpangan ekonomi, pengangguran terselubung, dan lemahnya perlindungan tenaga kerja masih ada, jaringan perekrut akan selalu menemukan korban baru.

Dalam lanskap ini, industri judi online dan penipuan digital hanyalah wadah. Akar masalahnya tetap berada di dalam negeri: keterbatasan harapan ekonomi yang mendorong warga negara mengambil risiko ekstrem demi bertahan hidup.

Indonesia gelap, dengan demikian, bukan anomali. Ia adalah konsekuensi logis dari struktur ekonomi dan sosial yang belum sepenuhnya berpihak pada kelompok rentan. Tanpa perubahan mendasar, migrasi berisiko akan tetap menjadi bayangan gelap yang mengikuti setiap krisis ekonomi, apa pun bentuk dan skalanya.

PENAFIAN

Artikel ini diolah dan disusun oleh kecerdasan buatan (AI) dan telah melalui proses penyuntingan serta verifikasi fakta oleh redaksi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya