Fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor online scamming di Kamboja bukan lagi sekadar isu kriminalitas biasa, melainkan telah bermutasi menjadi krisis kemanusiaan dan ekonomi yang kompleks. Hingga tahun 2026, ribuan anak muda Indonesia masih terjebak—atau secara sadar terjun—ke dalam pusaran industri penipuan digital yang berpusat di kawasan Indochina.
Istilah "Cyber Slavery" atau perbudakan siber kini melekat erat pada kasus-kasus ini. Namun, realitas di lapangan sering kali abu-abu. Tidak semua WNI adalah korban penculikan; sebagian bertransformasi menjadi operator profesional demi mengejar pundi-pundi Mata Uang Rupiah yang dikonversi dari Dolar. Artikel ini akan membedah secara komprehensif anatomi kejahatan ini, mulai dari modus rekrutmen hingga psikologi para pelakunya.
1. Ekosistem 'The Compound': Negara dalam Negara
Pusat operasi scam di Kamboja, seperti di Sihanoukville, Poipet, atau Bavet, umumnya beroperasi dalam kompleks tertutup yang dikenal sebagai "The Compound". Tempat ini bukan sekadar kantor, melainkan ekosistem mandiri yang dilengkapi asrama, kantin, minimarket, hingga tempat hiburan.
Secara fisik, bangunan ini sering kali menyerupai hotel atau apartemen mewah, namun dengan pengamanan militer. Kawat berduri, kamera pengawas canggih, dan penjaga bersenjata memastikan tidak ada yang keluar-masuk tanpa izin. Di sinilah ribuan WNI duduk di depan komputer selama 12-16 jam sehari, menjalankan skrip penipuan yang menargetkan korban di Indonesia, Eropa, hingga Amerika Serikat.
2. Modus 'Pig Butchering' (Sha Zhu Pan)
Salah satu teknik penipuan paling populer dan mematikan yang dijalankan sindikat ini adalah Pig Butchering Scam atau dalam bahasa Tiongkok disebut Sha Zhu Pan. Filosofinya sederhana: "babi" (korban) harus digemukkan (diberi keuntungan/harapan) sebelum disembelih (dikuras hartanya).
Tahapan Modus Pig Butchering:
- Approach (Pendekatan): Pelaku menggunakan profil palsu (pria/wanita tampan/cantik) di media sosial atau aplikasi kencan. Mereka membangun hubungan romantis atau persahabatan intens.
- Fattening (Penggemukan): Korban diajak berinvestasi di platform kripto atau saham palsu. Awalnya, korban diberi keuntungan kecil yang bisa ditarik (withdraw) untuk membangun kepercayaan.
- Butchering (Penyembelihan): Saat korban menaruh uang dalam jumlah besar (bisa mencapai miliaran Mata Uang Rupiah), akun mereka dibekukan. Pelaku meminta "pajak" atau biaya tambahan jika ingin uang kembali, hingga korban benar-benar habis.
3. Dilema Status: Korban TPPO vs Pelaku Sukarela
Ini adalah bagian paling rumit dari isu WNI di Kamboja. Pada awalnya, narasi yang muncul didominasi oleh Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)—WNI yang ditipu lowongan kerja admin slot atau customer service, lalu paspornya ditahan dan dipaksa menipu.
Namun, seiring berjalannya waktu, muncul fenomena "Pelaku Sukarela". Mereka adalah WNI yang:
- Sudah mengetahui jenis pekerjaannya (scammer/judi online) sebelum berangkat.
- Tergiur skema komisi (persentase dari hasil tipuan) yang bisa mencapai puluhan juta Mata Uang Rupiah per bulan.
- Menolak dipulangkan oleh KBRI karena merasa penghasilan di Indonesia tidak sebanding.
"Ada pergeseran tren. Jika dulu 90% adalah korban penyekapan murni, kini kita melihat banyak yang sebenarnya menikmati pekerjaan tersebut karena faktor ekonomi, meskipun tahu risiko hukumnya," ungkap seorang pengamat hukum internasional.
4. Jalur Rekrutmen Digital
Para sindikat tidak lagi menggunakan calo tradisional yang mengetuk pintu rumah. Rekrutmen kini sepenuhnya digital. Grup Facebook "Lowongan Kerja Luar Negeri" dan saluran Telegram menjadi kolam utama. Iklan mereka memiliki ciri khas yang sebenarnya mudah dikenali namun tetap efektif menjerat korban yang putus asa.
| Ciri Lowongan Resmi | Ciri Lowongan Scam (Sindikat) |
|---|---|
| Syarat kualifikasi jelas (bahasa, skill). | Syarat sangat mudah ("bisa ketik", "usia 18-40"). |
| Visa kerja diurus di Indonesia. | Berangkat pakai Visa Turis (Bebas Visa ASEAN). |
| Kontrak jelas & terdaftar di BP2MI. | Tanpa kontrak resmi, tiket pesawat ditanggung dulu. |
| Gaji standar UMR negara tujuan. | Iming-iming gaji USD 1.000 - 2.000 + Bonus. |
5. Dampak Jangka Panjang
Masalah ini menciptakan residu sosial yang berbahaya. WNI yang berhasil pulang sering kali membawa trauma psikologis berat akibat penyiksaan jika mereka gagal mencapai target. Di sisi lain, mereka yang pulang sebagai "alumni scammer" berpotensi menularkan ilmunya di dalam negeri, menciptakan sel-sel sindikat penipuan lokal baru di Indonesia.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperketat pengawasan di bandara dan perbatasan, namun edukasi literasi digital dan perbaikan ekonomi domestik tetap menjadi kunci utama untuk memutus mata rantai pasokan tenaga kerja bagi industri kriminal ini.
