Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Dilapori Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Koordinasi dengan Kemlu

Akhmad Safuan
28/7/2022 10:00
Dilapori Puluhan WNI Disekap di Kamboja, Ganjar Koordinasi dengan Kemlu
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo(dok.Pemprov Jateng)

DIDUGA puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Jawa tengah disekap di Negara Kamboja, Gubernur Ganjar Pranowo langsung turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

"Saya sudah berkomunikasi langsung dengan WNI yang melaporkan tindakan penyakapan di Kamboja tersebut," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Media Indonesia, Kamis (28/7).

Selain berkomunikasi dengan WNI di Kamboja untuk mengetahui kejadian dan kondisi di sana, Ganjar juga memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng untuk mengurus masalah tersebut, sehingga warga Indonesia yang ada di sana dapat segera diselamatkan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari secara terpisah mengatakan telah menindaklanjuti perintah Gubernur Ganjar Pranowo untuk menyelesaikan permasalahan WNI yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan tindak perdagangan orang (TPPO) teesebut.

"Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, juga telah mendapatkan informasi dari salah seorang warga bernama Mohammad Effendy yang mewakili 54 orang WNI yang ada di sana," ujar Sakina Rosellasari.

Berdasarkan informasi diterima, menurut Sakina, bahwa puluhan WNI tersebut diberangkatkan oleh agensi yang berbeda-beda, dugaan sementara pemberangkatan dilakukan secara unprosedural dengan agensi perorangan.

"Saat ini mereka dalam tekanan, bahkan dalam tiga hari kedepan mereka akan diperdagangkan," lanjut Sakina Rosellasari.

Terkait langkah penyelesaian masalah ini, demikian Sakina Rosellasari, saat ini Kementerian Luar Negeri dan KBRI Kamboja sedang melakukan penanganan dan pendalaman kasus dengan bekerja sama otoritas setempat. "Jika sudah ada laporan resmi akan diberikan informasi lebih lanjut dari KBRI," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan dari KBRI Kamboja, ungkap Sakina Rosellasari, telah menerima aduan terkait dugaan penyekapan WNI tersrbut, sehingga KBRI Kamboja langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk proses pembebasan. (OL-13)

Baca Juga: Cegah PMI non-Prosuderal, Imigrasi Pontianak Gelar Penguatan ...

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya