Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Cegah PMI non-Prosuderal, Imigrasi Pontianak Gelar Penguatan Sinergi Timpora

Mediaindonesia.com
21/6/2022 14:15
Cegah PMI non-Prosuderal, Imigrasi Pontianak Gelar Penguatan Sinergi Timpora
Tato Juliadin Hidayawan Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Barat saat membuka Penguatan Sinergiras Timpora Kota Pontianak.(Dok. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak )

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mengadakan Penguatan Sinergitas Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dalam rangka pencegahan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural. Dengan bertempat di ballroom Hotel Aston Pontianak , kegiatan sinergitas TIMPORA Kota Pontianak turut dihadiri seluruh anggota TIMPORA Kota Pontianak, kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kalimantan Barat, Tato Juliadin Hidayawan serta turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Iwan Irawan dan bertindak menjadi narasumber pada kegiatan ini JFT Analis Keimigrasian Madya Kanwil Kumham Kalimantan Barat Subandriani.

Dalam sambutannya Tato menyampaikan beberapa yang perlu menjadi perhatian saat ini masih adanya perlintasan ilegal di wilayah perbatasan, yang mana pelintas ilegal bukan hanya penduduk lokal perbatasan namun juga penduduk dari luar daerah.  “Perlintasan ilegal ini mengarah pada kegiatan penyelundupan manusia/people smugling dan juga berpotensi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mengingat wilayah kalimantan barat berbatasan langsung dengan negara Malaysia," terang Tato

Pengawasan lalu lintas orang menurut Tato dilakukan sejak permohonan paspor sebagai pekerja migran Indonesia sampai dengan pengawasan pada tempat pemeriksaan imigrasi di pos lintas batas negara sebagai bentuk dari upaya pemberantasan kejahatan.

Penundaan permohonan DPRI di wilayah kKalimantan Barat yang diduga Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) untuk periode tahun 2021 sebanyak 108 (seratus delapan) orang dan di tahun 2022 dari bulan Januari sampai dengan Mei sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang," ungkap Tato Juliadin Hidayawan.

Kegiatan Rapat Timpora berlangsung dengan lancar dan sangat interaktif dengan semua anggota Timpora terlibat dalam diskusi, dan memberikan saran serta masukan demi meningkatkan efektifitas dan sinergitas masing masing instansi yang tergabung dalam Timpora dengan harapan dapat menyelesaikan permasalahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural yang terjadi di Pontianak. (RO/A-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya