Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kemenlu : Semua WNI di Ukraina Telah Dievakuasi

Cahya Mulyana
19/3/2022 09:30
Kemenlu : Semua WNI di Ukraina Telah Dievakuasi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi(dok.kemenlu)

PEMERINTAH mengungkapkan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di Ukraina berhasil dievakuasi. Terakhir, sebanyak sambilan orang yang terjebak di Chernihiv sudah diselamatkan.

"Puji syukur, bahwa setelah melalui upaya yang sangat keras dan cukup lama, hari ini kita berhasil mengevakuasi 9 orang warga negara Indonesia dari kota Chernihiv," ucap Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam jumpa pers virtual, Jumat, (18/3).

Ia mengatakan proses evakuasi untuk mengeluarkan WNI dari belenggu konflik Rusia dan Ukraina sangat menantang. Misalnya evakuasi WNI di Chernihiv menghabiskan 22 hari.

Semuanya, kata dia, diselamatkan melalaui jalur Kiev untuk diamankan di Polandia. "Tentunya, pengaturan ini dilakukan karena situasi di lapangan yang terus berubah. Jika dihitung dari Chernihiv sampai ke Lviv, total perjalanan yang ditempuh oleh para WNI sekitar 15 jam," terangnya.

Ia mengungkapkan, ada antrean panjang di perbatasan Polandia dan Ukraina. Saat jumpa pers berlangsung, para WNI dan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, masih berada di mobil dalam perjalanan menuju Warsawa, Polandia.

"Kita ingin memastikan bahwa mereka sudah aman, sudah berada di zona aman," ujar Retno.

Setibanya di Warsawa, para WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum kembali menuju ke Indonesia. Rencananya, mereka akan kembali ke Tanah Air pada 20 Maret menggunakan pesawat komersial.

Saat ini, masih ada 23 WNI dan sembilan staf esensial KBRI di Ukraina. Para WNI ini memilih untuk tidak dievakuasi dengan alasan keluarga - mereka menikah dengan orang Ukraina.

Sesuai dengan peraturan saat ini, laki-laki Ukraina berusia 18-60 tahun dilarang meninggalkan negara. Mereka menunggu untuk wajib militer dalam rangka membantu pasukan keamanan menghalau invasi Rusia ke Ukraina. (OL-13)

Baca Juga: Rusia Mulai Terganggu Logistik dan Kehancuran Ukraina



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya