Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Israel Lepaskan Jenazah Warga Palestina setelah Ditahan 18 Bulan

Mediaindonesia.com
04/12/2021 08:36
Israel Lepaskan Jenazah Warga Palestina setelah Ditahan 18 Bulan
Pekerja Israel menghancurkan rumah kayu milik keluarga Palestina yang menurut otoritas pendudukan dibangun tanpa izin.(AFP/Ahmad Gharabli.)

OTORITAS pendudukan Israel, Jumat (3/12), menyerahkan jenazah Mohammad Damer Matar kepada keluarganya untuk penguburan yang layak. Penyerahan ini baru dilakukan sekitar 1,5 tahun setelah dia ditembak mati oleh pasukan pendudukan Israel.

Jenazah Matar dilepaskan oleh militer pendudukan Israel dan diserahkan kepada keluarganya melalui Bulan Sabit Merah Palestina (RRT) di pos pemeriksaan militer Ni'lin, di sebelah barat Ramallah di Tepi Barat yang diduduki. Kabar ini dilansir kantor berita Palestina, Wafa.

Matar, yang berasal dari desa Deir Abu Mesh'al di Tepi Barat, ditembak mati oleh tentara pendudukan Israel di dekat kampung halamannya bersama dengan dua warga Palestina lain pada Agustus 2020. Jenazahnya telah ditahan oleh tentara pendudukan sejak saat itu.

Selama empat tahun terakhir, otoritas pendudukan Israel telah meningkatkan praktik menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan pendudukan Israel. Mereka mengeklaim bahwa pemakaman warga Palestina telah memberikan alasan untuk menebarkan hasutan terhadap Israel.

Israel telah lama dikecam oleh para pembela hak asasi manusia karena kebijakannya menahan jenazah warga Palestina yang dibunuh oleh pasukannya selama dugaan serangan terhadap warga Israel.

Baca juga: Gereja Swedia Selidiki Tindakan Apartheid oleh Israel di Palestina

Puluhan warga Palestina yang dibunuh oleh pasukan Israel masih ditahan di kamar mayat Israel meskipun ada seruan dari kelompok hak asasi manusia di Israel untuk membebaskan mereka. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya