Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi Minta Malaysia Segera Sepakati MoU Perlindungan Tenaga Kerja 

Andhika Prasetyo
10/11/2021 17:02
Jokowi Minta Malaysia Segera Sepakati MoU Perlindungan Tenaga Kerja 
Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakoob(Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

ISU tenaga kerja Indonesia di Malaysia menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/11). 

Jokowi mendesak pemerintah Negeri Jiran untuk segera menyepakati dan menandatangani MoU terkait perlindungan tenaga kerja. 

"Mengenai kerja sama perlindungan WNI yang berada di Malaysia, saya mendorong kiranya MoU perlindungan tenaga kerja bisa segera diselesaikan," ujar kepala negara. 

Merespons permintaan tersebut, PM Ismail pun memastikan bahwa pemerintah Malaysia sangat memberi perhatian kepada pekerja migran asal Indonesia. 

Ia menjamin jutaan WNI yang bekerja di negaranya mendapat perlakuan yang baik dan memperoleh hak-hak yang semestinya. 

Baca juga : Pertemuan Virtual Biden-Xi Dijadwalkan Paling Cepat Pekan Depan

"Saya memberi jaminan, kebaikan TKI akan kita jaga sebaik mungkin," ucap Ismail. 

Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah perubahan regulasi demi memberi perindungan tambahan bagi tenaga kerja Tanah Air, salah satunya melalui penerbitan sistem E-Gaji. 

Melalui sistem tersebut, TKI bisa menyampaikan aduan kepada Kementerian Sumber Manusia jika pemberi kerja telat tidak membayar gaji sesuai perjanjian atau melakukan tindakan kasar. 

Selain itu, Malaysia juga memberikan opsi tambahan masa kerja bagi WNI yang kontrak kerjanya telah habis di masa pandemi. 

"Kami berinisiatif untuk melakukan pemutihan, artinya, memberikan mereka masa kerja tambahan jika memang masih ingin bertahan di Malaysia," sambungnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya