Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Malaysia, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman didakwa dengan dua tuduhan pencucian uang di Sessions Court di Johor Baru, yang melibatkan total RM100.000 atau sekitar Rp339 juta.
Pria 29 tahun yang juga anggota parlemen Muar itu mengaku tidak bersalah setelah dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Ahmad Kamal Arifin Ismail, pada Kamis (5/8).
Menurut lembar dakwaan, terdakwa telah mentransfer RM50.000 dari rekening banknya ke rekening Amanah Saham Bumiputera (ASB) pada 16 Juni 2018 dan RM50.000 lainnya pada 19 Juni di tahun yang sama.
Uang tersebut diduga diperoleh melalui kegiatan pencucian uang dan tindak pidana tersebut dikatakan dilakukan di sebuah bank di Taman Perling, Johor Baru.
Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berdasarkan Bagian 4(1)(b) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti-Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melanggar Hukum 2001, yang menetapkan denda maksimum RM5 juta atau penjara hingga lima tahun, atau keduanya, jika terbukti bersalah.
Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Wan Shaharuddin Wan Ladin, Ahmad Akram Gharib dan Mohd 'Afif Ali dari Komisi Anti-Korupsi Malaysia, sementara terdakwa diwakili oleh Gobind Singh Deo, yang juga anggota parlemen Puchong.
Wan Shaharuddin meminta pengadilan untuk mengajukan jaminan yang sama terhadap Syed Saddiq yang dijatuhkan ketika dia menghadapi dakwaannya di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur.
Jaksa penuntut umum (JPU) juga meminta pengadilan untuk memindahkan kasus tersebut ke Kuala Lumpur karena saksi-saksi yang dihadirkan sama dengan kasus di Kuala Lumpur.
Pengadilan kemudian mengizinkan semua permohonan jaksa dan menetapkan 10 September untuk penyebutan kasus berikutnya di pengadilan Kuala Lumpur.
Pada 22 Juli, Syed Saddiq mengklaim persidangan di Pengadilan Sidang Kuala Lumpur atas dua tuduhan korupsi yang berkaitan dengan pelanggaran kriminal kepercayaan (CBT) dan penyelewengan uang yang melibatkan dana milik mantan partainya, Parti Pribumi Bersatu Malaysia.
Pria berusia 29 tahun itu mengaku tidak bersalah atas dakwaan di hadapan Hakim Azura Alwi.
Menurut dakwaan pertama, Syed Saddiq, sebagai pemimpin pemuda partai saat itu, dipercayakan dengan dana milik sayap pemuda partai Armada Malaysia dan dia diduga melakukan CBT dengan menarik RM1 juta menggunakan cek tanpa persetujuan pimpinan puncak Bersatu.
Tindak pidana tersebut diduga dilakukan di CIMB Bank di Menara CIMB KL Sentral pada 6 Maret tahun lalu.
Syed Saddiq didakwa berdasarkan Bagian 405 KUHP, yang dapat dihukum berdasarkan Bagian 406 KUHP yang sama, dan menghadapi hukuman 10 tahun penjara, cambuk, dan denda.
Untuk dakwaan kedua, Syed Saddiq dituduh menyalahgunakan uang sumbangan RM120.000 milik Bersatu yang dimaksudkan untuk pemilihan umum ke-14 pada 2018.
Dia diduga melakukan pelanggaran di Maybank di Taman Pandan Jaya antara 8 dan 21 April tahun itu.
Tuduhan berdasarkan Bagian 403 KUHP membawa hukuman penjara antara enam bulan dan lima tahun, cambuk, dan denda. (Aiw/Straitstimes/OL-09)
Prestasi gemilang yang ditorehkan kontingen Indonesia pada ajang SEA Games 2025 Thailand tidak hanya menjadi catatan sejarah olahraga nasional.
Presiden Prabowo Subianto menyerahkan bonus bagi atlet berprestasi SEA Games ke-33 Thailand. Ia berpesan dana tersebut dijadikan tabungan, bukan sekadar upah.
Kemenpora bersama FAO mendorong keterlibatan generasi muda Indonesia dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan nasional
Kemenpora membuka peluang domino masuk agenda olahraga nasional termasuk dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir meminta masukan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat terkait program deregulasi aturan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
TIM bulutangkis Indonesia tengah memasuki fase pematangan menuju SEA Games Thailand 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 6 sampai 20 Desember.
Creative Family Award-Art Alive periode 2024/2025 digelar di 28 kota di Indonesia dengan peserta mencapai 32.000 pasangan anak dan orang tua.
Malaysia diperkirakan telah mengalami kerugian hingga RM277 miliar (sekitar Rp1.154 triliun) akibat kejahatan keuangan yang melibatkan pencurian dan kebocoran dana publik.
PERUSAHAAN robotika asal Tiongkok yang berfokus pada embodied intelligence, Agibot, akan memperluas pasar di kawasan Asia-Pasifik sepanjang 2026.
STUDIO animasi asal Malaysia, Monsta Studios kembali dengan film animasi layar lebar terbaru mereka, Papa Zola The Movie. Film ini telah lebih dulu tayang di jaringan bioskop Malaysia.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Muhyiddin Yassin dan Azmin Ali mundur dari kepemimpinan Perikatan Nasional mulai 1 Jan 2026. Krisis internal dan gejolak di Perlis guncang koalisi oposisi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved