Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pakar PBB Desak Embargo Senjata kepada Militer Myanmar

Nur Aivanni
05/3/2021 15:32
Pakar PBB Desak Embargo Senjata kepada Militer Myanmar
Demonstran berusaha menghindari tembakan gas air mata dari militer Myanmar.(AFP)

DEWAN Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) harus segera melakukan embargo senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap militer militer Myanmar. Hal itu ditegaskan oleh seorang pakar hak asasi manusia (HAM) di PBB.

Dalam laporan terbaru, Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di Myanmar, Thomas Andrews, menyerukan komunitas internasional untuk bertindak cepat dan tegas untuk menuntut kembalinya demokrasi di Myanmar.

Dewan Keamanan PBB, lanjut dia, harus segera memberlakukan embargo senjata global dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang menargetkan militer Myanmar dan sumber pendapatannya.

Baca juga: Aung San Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru, Aksi Protes Berlanjut

Berikut, merujuk krisis di Myanmar ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk diselidiki. Pun, ada potensi untuk menuntut kekejaman yang terjadi, termasuk genosida, kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Di samping itu, PBB dan komunitas internasional harus menyangkal pengakuan junta militer sebagai pemerintah sah di Myanmar. "Saya mendesak anggota Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kebrutalan tak henti-hentinya di Myanmar," ujar Andrews dalam sebuah pernyataan.

Kudeta militer mulai berkuasa di Myanmar sejak 1 Februari lalu. Aksi itu mengakhiri percobaan demokrasi selama satu dekade dan memicu pemberontakan massal.(CNA/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya