Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Ikuti Australia, Kanada Akan Paksa Facebook Bayar Royalti Berita

Antara
19/2/2021 15:56
Ikuti Australia, Kanada Akan Paksa Facebook Bayar Royalti Berita
Facebook dan Google(ENIS CHARLET / AFP)

KANADA berkomitmen untuk mengikuti langkah Australia, melalui undang-undang akan mewajibkan Facebook membayar ke penerbit untuk artikel berita yang masuk ke platform tersebut.

"Kanada ada di garis depan pertempuran ini... Kami masuk ke kelompok pertama negara-negara di dunia yang melakukan hal ini," kata Menteri Warisan Budaya Kanada, Steven Guilbeault, dikutip dari Reuters, hari ini.

Australia sedang merencanakan undang-undang yang akan mewajibkan perusahaan seperti Facebook dan Google untuk membayar ke penerbit berita untuk artikel yang dimuat di platform mereka.

Baca juga: Facebook Blokade Akses, Australia Bergeming

Diskusi antara Facebook dan pemerintah Australia belum menemui titik temu, jejaring sosial tersebut akhirnya memblokir konten berita dari penerbit Australia mulai pekan ini.

Menurut Guilbeault, Kanada mungkin akan mengadopsi cara Australia, bahwa Facebook dan Google diminta membuat kesepakatan dengan penerbit berita soal harga artikel yang masuk ke platform media sosial mereka.

Jika tidak menemukan kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit untuk menetapkan harga. Pilihan lainnya, mengikuti cara Prancis yaitu platform media sosial berdiskusi dengan penerbit untuk remunerasi konten.

"Saya perkirakan akan ada lima, sepuluh atau lima belas negara yang mengadopsi aturan serupa. Apakah Facebook akan memutus hubungan dengan Jerman, dengan Prancis?" kata Guilbeault.

Organisasi media di Kanada tahun lalu menyatakan ada potensi kerugian jika tidak ada campur tangan pemerintah. Menurut mereka, cara yang dilakukan Australia akan membantu memulihkan penerbit senilai 620 juta dolar Kanada per tahun.

Jika tidak melakukan apa-apa, Kanada akan kehilangan 700 pekerjaan di media cetak dari total 3.100. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik